Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sandera Wajib Pajak, Kanwil DJP Jajaki Kerja Sama dengan Kemenkumham

A+
A-
1
A+
A-
1
Sandera Wajib Pajak, Kanwil DJP Jajaki Kerja Sama dengan Kemenkumham

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Guna memperkuat upaya penegakan hukum di bidang perpajakan, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jabar sangat penting dalam mendukung kegiatan dan fungsi DJP, khususnya mengenai penyanderaan penunggak pajak atau gijzeling.

"Tugas dan fungsi serta tanggung jawab DJP salah satunya mencari penerimaan pajak dan melakukan pencekalan terhadap penunggak pajak," katanya dikutip dari laman resmi Kemenkumham Jabar, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Erna memaparkan DJP membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat dengan Kemenkumham dalam upaya penegakan hukum pajak. Kerja sama tersebut juga mencakup pada pertukaran data dengan administrasi hukum umum (AHU) Kanwil Kemenkumham Jabar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo menyambut baik inisiatif DJP dalam memperkuat kerja sama dalam upaya mengamankan penerimaan pajak. Menurutnya, Kemenkumham siap mendukung upaya DJP, khususnya Kanwil Jabar I dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya sebatas pada pertukaran dan akses data, tetapi termasuk mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pada proses bisnis gijzeling.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Ke depannya Kanwil Kemenkumham siap untuk membantu Kanwil Ditjen Pajak dalam menjalankan pekerjaan, termasuk dalam pencekalan terhadap penunggak pajak," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, gijzeling, pajak, kemenkumham, kanwil djp jabar 1, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya