Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sebar 1 Juta SPPT PBB, Pemda Janjikan Hadiah untuk Camat dan Lurah

A+
A-
0
A+
A-
0
Sebar 1 Juta SPPT PBB, Pemda Janjikan Hadiah untuk Camat dan Lurah

Ilustrasi.

MAJALENGKA, DDTCNews – Pemkab Majalengka mulai mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam mengatakan terdapat kurang lebih 1 juta lembar SPPT PBB yang didistribusikan kepada wajib pajak pada tahun ini.

"Saya minta para camat dan kepala desa/lurah untuk segera menyampaikan SPPT tersebut kepada ketua RT/RW agar wajib pajak segera membayar PBB kepada pemerintah," katanya, dikutip pada Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Guna mendorong wajib pajak segera membayar pajak, lanjut Irfan, Bapenda telah menyiapkan hadiah untuk wajib pajak yang melunasi PBB terutang. Pemkab juga menjanjikan hadiah bagi desa yang paling cepat melunasi PBB.

"Setelah kewajiban pembayaran pajak dilaksanakan, mereka mendapat apresiasi dari Bapenda Kabupaten Majalengka dengan harapan dapat memotivasi semua desa dan masyarakat yang belum lunas," tuturnya.

Irfan meminta kepala desa/lurah serta camat untuk berkontribusi mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB. Sebab, alokasi anggaran pada 2024 bakal mempertimbangkan tingkat kepatuhan PBB pada tahun ini.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Kami mendorong kepala desa/lurah dan camat bersama-sama mengejar kepatuhan PBB. Indikator itu yang nanti kami gunakan untuk perencanaan anggaran 2023. Harapannya, pendapatan tinggi kembali lagi ke wilayah masing-masing," ujarnya seperti dilansir fajarsatu.com.

Irfan menambahkan Pemkab Majalengka menargetkan penerimaan dari PBB pada tahun ini mencapai Rp78 miliar. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten majalengka, pajak, pajak daerah, SPPT, pajak bumi dan bangunan, PBB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya