Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sektor Pariwisata Bangkit, Setoran Cukai Miras Tumbuh 24 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Sektor Pariwisata Bangkit, Setoran Cukai Miras Tumbuh 24 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol pada 2022 mencapai Rp8,07 triliun, naik 24% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kemenkeu menyebut kinerja penerimaan cukai MMEA dipengaruhi peningkatan produksi, terutama di dalam negeri. Kondisi tersebut juga sejalan dengan bangkitnya sektor pariwisata dari pandemi Covid-19 sehingga meningkatkan permintaan minuman beralkohol.

"Peningkatan produksi ini juga merupakan dampak membaiknya ekonomi nasional, terutama dari sektor perhotelan dan pariwisata," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Laporan APBN Kita menyebut realisasi penerimaan dari cukai MMEA senilai Rp8,07 triliun tersebut juga setara dengan 117,6% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 senilai Rp6,86 triliun.

Pertumbuhan penerimaan cukai MMEA pada 2022 tersebut lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2021, realisasi pertumbuhan penerimaan cukai MMEA tercatat hanya Rp6,5 triliun atau tumbuh 13% dari 2020.

Lebih lanjut, volume produksi MMEA pada 2022 masih didominasi dari perusahaan dalam negeri. Dalam hal ini, kontribusi MMEA produksi dalam negeri mencapai 98,2%.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Secara keseluruhan, penerimaan cukai sepanjang 2022 mencapai Rp226,88 triliun atau setara dengan 103,13% dari target Rp220 triliun. Realisasi setoran tersebut tumbuh 16% karena dipengaruhi faktor efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan.

Cukai hasil tembakau tetap menjadi kontributor terbesar dengan realisasi senilai Rp218,62 triliun atau tumbuh 16%. Salah satu faktor pendorong pertumbuhannya ialah implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, penerimaan, cukai, miras, minuman beralkohol, MMEA, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya