Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sepakat! Ini Postur Sementara RAPBN 2019

A+
A-
4
A+
A-
4
Sepakat! Ini Postur Sementara RAPBN 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Banggar DPR belum lama ini. (DDTCNews - Foto Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati postur sementara RAPBN 2019. Kesepakatan diambil setelah terjadi diskusi yang alot tentang asumsi nilai tukar rupiah yang diusulkan kembali melemah.

Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang berubah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 telah menyebabkan perubahan beberapa pos dalam postur anggaran. Pendapatan dan belanja terkerek tipis dengan patokan defisit anggaran tetap.

“Setelah melalui pembahasan tiga hari terakhir postur sementara dapat disetujui,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (17/10/2018).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pendapatan negara misalnya, diproyeksikan naik dari Rp2.154,5 triliun menjadi Rp2.165,1 dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp15.000 per dolar AS. Penerimaan perpajakan juga naik dari Rp1.764,2 triliun menjadi Rp1.786,4 triliun. Tax ratio ikut naik dari 12,17% menjadi 12,22%.

Adapun, belanja negara meningkat menjadi Rp2.462,3 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp2.439,7 triliun. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.635,30 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp826,9 triliun.

Adapun untuk subsidi energi juga ikut terimbas dengan perubahan asumsi nilai tukar. Komponen subsidi ini tercatat naik sebesar Rp6,3 triliun dari posisi Rp157,8 triliun naik menjadi Rp164,1 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain itu, komposisi dana desa juga berubah dengan masuknya alokasi dana kelurahan. Dana yang awalnya Rp73 triliun dipangkas Rp3 triliun untuk dana kelurahan yang masuk dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan keseimbangan primer defisit Rp21,3 triliun, defisit anggaran disepakati tetap Rp297,2 triliun. Nilai defisit anggaran ini setara dengan1,84% produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran juga ditetapkan sebesar Rp297,2 triliun.

Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut pada Kamis (18/10/2018) dengan agenda pembahasan panitia kerja (Panja) Banggar terkait belanja pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semangat dari pemerintah bersama DPR adalah membuat APBN 2019 yang kredibel. Ada ambisi dan keinginan untuk tetap menjaga momentum perekonomian. Di sisi lain, ada pula upaya mewadahi kebutuhan dari belanja negara maupun daerah.

"Sedapat mungkin angka-angka terutama estimasi penerimaan betul-betul menunjukkan potensi yang realistis. [Kami] berharap APBN tetap bisa memberikan stimulus yang cukup karena adanya tidak kepastian global ditambah dengan kenaikan suku bunga,” katanya.

Berikut rincian asumsi makro ekonomi dalam postur sementara RAPBN 2019 yang disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini
Asumsi Makro APBN 2018 RAPBN 2019 Postur Sementara RAPBN 2019
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,4 5,3 5,3
Inflasi (%,yoy) 3,5 3,5 3,5
Nilai Tukar (Rp/US$) 13.400 14.400 15.000
Suku Bunga SPN (%) 5,2 5,3 5,3
Harga Minyak (US$/barel) 48 70 70
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800 750 775
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200 1.250 1.250

Berikut rincian postur sementara RAPBN 2019 yang disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Pos APBN 2018 RAPBN 2019 Postur Sementara RAPBN 2019
Pendapatan Negara (Rp Triliun) 1.894,7 2.142,5 2.165,1
Belanja Negara (Rp Triliun) 2.220,7 2.439,7 2.462,3
Keseimbangan Primer (Rp Triliun) (87,3) (21,7) (21,3)
Surplus/(Defisit) Anggaran (Rp Triliun) (325,9) (297.2) (297,2)
Persentase Surplus/(Defisit) Anggaran terhadap PDB (%) (2,19) (1,84) (1,84)
Pembiayaan Anggaran (Rp Triliun) 325,9 297.2 297,2

Sumber: Kementerian Keuangan. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2019, postur sementara, pajak, belanja, defisit, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya