Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran PPN dan PPnBM Tembus Rp 447 Triliun, Tumbuh 8 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran PPN dan PPnBM Tembus Rp 447 Triliun, Tumbuh 8 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sudah mencapai Rp447,58 triliun hingga Agustus 2023 atau setara dengan 64,28% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kinerja penerimaan PPN itu bisa menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat yang positif menyebabkan penerimaan PPN tetap mengalami pertumbuhan.

"Ini [kinerja penerimaan PPN dan PPnBM] naik 8,1% dari tahun lalu," katanya, dikutip pada Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan yang sebesar 15,5%. Namun, angka tersebut melambat ketimbang pertumbuhan PPN dalam negeri pada periode yang sama tahun lalu sebesar 41,2%.

Pertumbuhan PPN yang positif tersebut juga sejalan dengan pulihnya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak April 2022. Setoran PPN dalam negeri memiliki kontribusi cukup besar, yaitu 23,2% terhadap penerimaan pajak.

Untuk PPN impor, lanjut Sri Mulyani, realisasi penerimaannya justru turun 4,7%. Capaian itu berbanding terbalik ketimbang kinerja penerimaan hingga Agustus 2022 yang tumbuh 48,9%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi 13,3% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Ini sesuai dengan tren neraca perdagangan kita, di mana terdapat penurunan nilai impor," ujarnya.

Secara umum, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 mencapai Rp1.246,97 triliun atau setara 72,58% dari target senilai Rp1.718 triliun. Kinerja ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% (year on year/yoy). (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, PPN, konsumsi rumah tangga, penerimaan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya