Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Simak! Ini Deret Stimulus untuk Pulihkan Sektor Otomotif dan Properti

A+
A-
1
A+
A-
1
Simak! Ini Deret Stimulus untuk Pulihkan Sektor Otomotif dan Properti

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) mempersilahkan duduk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut semua anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saling berkolaborasi untuk mendorong pemulihan sektor otomotif dan properti.

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk mobil dan PPN DTP untuk rumah pada 2022. Menurutnya, dukungan untuk kedua sektor tersebut juga diberikan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ketiga institusi melakukan peran masing-masing untuk tujuan pemulihan sektor otomotif," katanya dalam rapat kerja KSSK bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM mobil DTP dan PPN rumah DTP sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan itu diambil untuk menjaga momentum pemulihan sektor otomotif dan properti yang belum kembali seperti situasi sebelum Covid-19.

Sepanjang 2021, realisasi insentif PPnBM mobil DTP tercatat senilai Rp2,91 triliun. Angka tersebut dimanfaatkan oleh 6 pabrikan.

Dalam mendukung sektor otomotif, BI juga kembali memberikan kelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor. Sementara OJK, memberikan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR) dan pelonggaran uang muka oleh perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pada tahun lalu, kredit kendaraan bermotor tercatat Rp96,68 triliun atau 2,29 juta rekening. Sementara pembiayaan dengan DP 0% tercatat Rp142,0 triliun, serta DP 25%-50% senilai Rp44,53 triliun.

Sri Mulyani menyebut kolaborasi stimulus juga berlaku untuk mendukung pemulihan sektor properti. Ketika pemerintah memperpanjang pemberian insentif PPN rumah DTP, BI memberikan pelonggaran uang muka kredit perumahan.

Adapun OJK, memberikan pelonggaran ATMR, pelonggaran ketentuan tarif premi asuransi, dan pelonggaran uang muka oleh perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Ini kami harapkan akan terus mendorong kembali sektor konstruksi dan properti karena multiplier-nya luar biasa besar dan memiliki dampak yang sangat luas sehingga kami terus mengkalibrasi apa lagi yang perlu ditingkatkan bersama-sama," ujarnya.

Stimulus tersebut juga telah berlaku sejak tahun lalu. Hasilnya, realisasi insentif PPN rumah DTP tercatat senilai Rp790 miliar, sedangkan kredit sektor properti mencapai Rp462,75 triliun atau 2,67 juta rekening. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif perpajakan, diskon pajak, pandemi Covid-19, PEN, PPh Pasal 21 DTP, PPh final, UMKM, PPN, diskon PPnBM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?