Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Singgung Insentif Pajak Industri Media, Jokowi: Memang Tidak Seberapa

A+
A-
1
A+
A-
1
Singgung Insentif Pajak Industri Media, Jokowi: Memang Tidak Seberapa

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada perpanjangan berbagai insentif pajak untuk industri media massa hingga Juni 2021.

Menurut dia, perpanjangan insentif pajak itu menjadi upaya pemerintah membantu industri media pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Misalnya, insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan.

"PPh [Pasal] 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, pajak dibayar pemerintah, dan ini berlaku sampai Juni 2021," katanya dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Jokowi mengatakan industri media sama seperti sektor swasta lain yang menghadapi tantangan berat karena pandemi Covid-19. Masalah tersebut terutama menyangkut keuangan atau arus kas perusahaan.

Pemerintah, sambungnya, selalu berupaya mendukung pemulihan usaha media agar bisa tetap berproduksi. Oleh karena itu, pemerintah juga memperpanjang insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, masih ada pula pengurangan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%. Jokowi menegaskan berbagai insentif tambahan yang diberikan pemerintah kepada sektor industri juga berlaku untuk industri media. Salah satunya adalah pembebasan abonemen listrik.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Mengenai pelaksanaan berbagai insentif tersebut, dia juga mempersilakan para pengusaha media berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jokowi menambahkan berbagai insentif tersebut memang belum seberapa dalam membantu pemulihan industri media. Sayangnya, beban fiskal pemerintah juga sudah sangat berat untuk menangani pandemi sekaligus dampaknya pada sosial dan ekonomi masyarakat.

"Keringanan yang diberikan kepada industri media dan awak media memang tidak seberapa, saya tahu. Tapi perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga sangat berat untuk menangani kesehatan, juga menggerakkan perekonomian ketika swasta mengalami perlambatan signifikan," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Selain memberikan insentif, Jokowi juga berjanji memprioritaskan pekerja media sebagai penerima vaksin Covid-19. Dia memperkirakan pekerja media bisa memperoleh vaksin berbarengan dengan para pekerja publik, pada akhir Februari atau awal Maret 2021. Pada tahap awal, akan ada 5.000 pekerja media yang memperoleh vaksin tersebut. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pers Nasional, HPN, Presiden Jokowi, insentif pajak, media, pajak karyawan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

WP Perlu Mutakhirkan NIK, Bapenda DKI: Agar Insentif PBB Tepat Sasaran

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya