Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sisir Kompleks Pertokoan, Fiskus Tanya-Tanya Soal Omzet Sampai NPWP

A+
A-
0
A+
A-
0
Sisir Kompleks Pertokoan, Fiskus Tanya-Tanya Soal Omzet Sampai NPWP

Ilustrasi.

BENTENG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melakukan kegiatan canvassing dengan mengunjungi area pertokoan di Jalan KH Hayyung, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar pada 15 September 2022.

Petugas dari KP2KP Benteng Restu Fajar Subhakti mengatakan kegiatan canvassing ini dilaksanakan guna mengetahui data mengenai aktivitas, kondisi serta profil usaha yang dijalankan oleh pengusaha pemilik toko.

“Data yang dikumpulkan berupa biodata pedagang, status kepemilikan NPWP, nomor telepon, jenis usaha, status kepemilikan bangunan, dan omzet setiap bulan,” katanya seperti dikutip dari laman DJP, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selain melakukan kegiatan canvassing, lanjut Restu, tim KP2KP Benteng juga memberikan edukasi terkait dengan PPh final UMKM terhadap pengusaha yang sudah memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan kewajiban membayar PPh final UMKM dengan tarif 0,5% apabila omzet wajib pajak orang pribadi sudah melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) senilai Rp500 juta.

"Jika usahawan sudah memiliki NPWP maka ada kewajiban untuk membayar PPh Final UMKM jika omzet sudah melebihi PTKP sebesar Rp500 juta dalam setahun," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Restu juga berharap kegiatan canvassing dan edukasi perpajakan tersebut bisa menambah pemahaman perpajakan bagi wajib pajak sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik pada masa mendatang.

“Pada akhirnya, [pemenuhan kewajiban pajak secara baik] dapat meningkatkan angka penerimaan perpajakan, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik toko baju di Jalan KH Hayyung Martina mengapresiasi kedatangan petugas KP2KP Benteng dalam menjalankan kegiatan canvassing. Dia mengaku belum terlalu memahami penuh kewajiban perpajakan usahawan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Terima kasih untuk pegawai dari KP2KP Benteng yang telah datang ke toko saya untuk memberikan edukasi perpajakan kepada saya. Selama ini, belum menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik karena kurangnya informasi yang saya dapatkan," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp benteng, canvassing, potensi pajak, pajak, kunjungan, visit, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya