Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Ketentuan Antipenghindaran Pajak, Begini Kata Pakar

A+
A-
5
A+
A-
5
Soal Ketentuan Antipenghindaran Pajak, Begini Kata Pakar

Managing Partner DDTC Darussalam saat menyampaikan opening speech dalam webinar bertajuk Instrumen Pencegahan Penghindaran Pajak: General Anti-Avoidance Rule di Indonesia, Kamis (19/8/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – General anti-avoidance rule (GAAR) dapat menjadi ketentuan untuk menangkap skema penghindaran pajak yang belum tercakup dalam specific anti-avoidance rule (SAAR).

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan GAAR telah menjadi isu pada banyak negara. Menurutnya, isu GAAR muncul untuk merespons praktik unacceptable tax avoidance yang makin kompleks, terutama akibat digitalisasi.

Guna menghindari praktik unacceptable tax avoidance, sambungnya, banyak negara telah menerapkan SAAR. Namun, masih ada praktik unacceptable tax avoidance yang dapat lolos dari ketentuan SAAR. Untuk itu, banyak negara mulai mengadopsi GAAR sebagai pelapis SAAR.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“GAAR bisa menjadi pasal pelapis ketika SAAR tidak bisa digunakan untuk melawan skema unacceptable tax avoidance,” ujar Darussalam saat menyampaikan opening speech dalam webinar bertajuk Instrumen Pencegahan Penghindaran Pajak: General Anti-Avoidance Rule di Indonesia, Kamis (19/8/2021).

Secara umum, sambung Darussalam, GAAR merupakan ketentuan antipenghindaran pajak dalam upaya mencegah transaksi yang semata-mata ditujukan untuk penghindaran pajak atau transaksi tanpa substansi ekonomi.

“GAAR diperlukan, tetapi dapat menimbulkan banyak sengketa ketidakpastian jika ketentuannya tidak rigid dan masih menimbulkan interpretasi terkait dengan isu substansi ekonomi yang berkaitan dengan transaksi yang semata-mata untuk menghindari pajak,” jelas Darussalam.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Patut diapresiasi, dalam pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Indonesia memperkenalkan dua skema untuk memerangi penghindaran pajak, yaitu GAAR dan alternative minimum tax (AMT). Namun, Darussalam menyebut penerapan GAAR akan lebih baik jika dibarengi dengan mandatory disclosure rules (MDR)

“GAAR akan sangat lebih baik jika dibarengi dengan MDR. Sebenarnya ini bisa beriringan dan sejalan dengan MDR,” pungkas Darussalam.

Dalam webinar kali ini, Dosen FEB Universitas Airlangga sekaligus Wakil Ketua II KAPj IAI dan Sekretaris II IAI Jawa Timur Elia Mustikasari hadir sebagai narasumber. Adapun jumlah pendaftar webinar ini mencapai 2.130 orang.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan seri terakhir dari Webinar Series: University Roadshow. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian acara menyambut HUT ke-14 DDTC. Selain webinar, akan ada acara bertajuk Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan DDTC New Generation. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Webinar Series University Roadshow, DDTC Academy, penghindaran pajak, pajak, GAAR, SAAR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya