Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soroti Utang Negara, BPK Singgung Soal Tax Ratio & Tax Expenditure

A+
A-
3
A+
A-
3
Soroti Utang Negara, BPK Singgung Soal Tax Ratio & Tax Expenditure

Tampilan sampul depan IHPS II/2019 BPK. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan utang negara dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019. Pemerintah diminta untuk segera melakukan pembenahan secara komprehensif.

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Laode Nusriadi mengatakan persoalan pengelolaan utang tidak bisa berdiri sendiri. Dimensi utang berkaitan dengan kinerja sektor penerimaan, belanja, hingga strategi pembiayaan.

“Pengelolaan utang ini kan sifatnya residual yang tidak hanya dipengaruhi faktor utang saja, tapi ada faktor lain," katanya dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Berdasarkan IHPS II/2019, sambung Laode, utang secara signifikan dipengaruhi oleh kinerja penerimaan negara, khususnya pajak. Dalam beberapa tahun terakhir rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) cenderung bergerak stagnan pada kisaran 9%-10%.

Tax ratio yang cenderung stagnan tersebut salah satunya berasal dari banyaknya insentif yang diberikan. Hal ini tercermin dalam belanja perpajakan atau tax expenditure. Pemberian insentif tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat kinerja tax ratio belum memenuhi target RPJMN sebesar 16% pada tahun lalu.

“Pada aspek kebijakan pendapatan seperti tax expenditure ini memberikan keringanan agar ekonomi tumbuh. Namun, lihat rasio pajak terhadap PDB menjadi tidak tercermin sesuai pertumbuhan ekonomi tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selain itu, pemerintah juga belum menyusun dan melaporkan debt sustainability analysis (DSA) secara komprehensif. Untuk saat ini posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di bawah 60%. Namun, indikator rasio lain, terutama menyangkut penerimaan negara menunjukkan kerentanan pengelolaan utang pemerintah.

Rasio debt service terhadap penerimaan pada 2018 mencapai 39%. Padahal, sambung Laode, rekomendasi IMF berada di angka 25,3%. Begitu juga dengan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang sebesar 13,2% atau sudah melampaui ukuran IMF yang sekitar 7%-10%. Kemudian rasio utang terhadap penerimaan yang pada 2018 mencapai 227,5% atau melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 90% hingga 150%.

"Pengelolaan utang kami lihat dari berbagai aspek sebagai suatu kesatuan. Jadi, rekomendasi yang dihasilkan untuk perbaikan secara struktural. Tidak hanya dari sisi pengelolaan utang, tapi juga dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan," ungkapnya. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, utang, tax ratio, tax expenditure, IHPS, audit, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:13 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Barat Masih Mampu Tumbuh 5,35 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:11 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Negara Punya Hak Mendahulu atas Utang Pajak, Apa Maksudnya?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya