Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

SPPT PBB Mulai Disebar, Wali Kota Ingatkan Soal Jatuh Tempo

A+
A-
0
A+
A-
0
SPPT PBB Mulai Disebar, Wali Kota Ingatkan Soal Jatuh Tempo

Ilustrasi.

JAMBI, DDTCNews – Pemkot Jambi mulai mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan pemkot telah berupaya memfasilitasi proses pembayaran pajak daerah agar semakin mudah. Dia pun menginstruksikan jajarannya di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk memberikan pelayanan terbaik untuk wajib pajak.

"Mengingat strategisnya peran pajak tersebut, sudah merupakan tugas dari kita bersama untuk dapat memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak," katanya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Fasha menuturkan terdapat sekitar 162.000 SPPT PBB yang didistribusikan kepada wajib pajak. Dia mengimbau wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo, yaitu 30 September 2022.

Dia menjelaskan PBB menjadi salah satu kontributor penting dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jambi. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dipakai untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah.

Dia menyebut perolehan pajak daerah juga menjadi indikator kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu, pemkot terus berupaya meningkatkan PAD secara bertahap setiap tahun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Misal, pemkot memulai implementasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) pada tahun ini sehingga pengumpulan pajak berjalan optimal dan terbebas dari praktik korupsi.

"E-SPTPD menghindarkan wajib pajak datang ke kantor, bertemu oknum, sehingga terhindar dari oknum yang memanipulasi pajak dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Nella Ervina menyebut sebagian SPPT PBB akan langsung diserahkan kepada wajib pajak prominen di Kota Jambi. Sisanya, didistribusikan kepada masyarakat melalui 11 kantor kecamatan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Kami harap 30 September 2022 selesai semua dan kami mengejar target 100% lebih awal," katanya seperti dilansir jambione.com.

Pada APBD 2022, pemkot menargetkan penerimaan PBB-P2 senilai Rp31 miliar. Jika ada APBD-P 2022, pemkot akan merevisinya menjadi Rp39 miliar. Hal ini mempertimbangkan perubahan sekitar 8.000 objek PBB pada tahun ini.

Tahun depan, BPPRD menargetkan akan ada pemutakhiran pada 8.000 objek PBB lagi. Harapannya, penerimaan pajak dari PBB-P2 menjadi lebih optimal. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota jambi, sppt, pbb-p2, pbb, pajak bumi dan bangunan, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya