Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Berbagai Pengaduan Akan Kami Lindungi

A+
A-
4
A+
A-
4
Sri Mulyani: Berbagai Pengaduan Akan Kami Lindungi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Rabu (3/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengungkapkan wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak memiliki peran penting untuk ikut menjaga integritas dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para stakeholder di bidang pajak dapat menjalankan peran penting itu, salah satunya dengan tidak memberikan imbalan, hadiah, atau suap kepada pegawai DJP.

"Upaya yang dilakukan seperti itu [suap, hadiah, imbalan] merusak tidak hanya DJP atau individu. Namun, langkah seperti itu merusak pondasi negara kita," katanya, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani juga meminta wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar, lengkap, dan jelas seperti amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, dia juga meminta wajib pajak dan konsultan pajak untuk aktif memberi laporan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, otoritas fiskal membuka banyak saluran pengaduan jika wajib pajak atau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Setidaknya terdapat 3 saluran pengaduan yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Pertama, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Whistleblowing System Kemenkeu yang dapat diakses pada laman wise.kemenkeu.go.id. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan jika masyarakat memiliki informasi dan ingin melaporkan pegawai Kemenkeu yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kedua, saluran pengaduan melalui surat elektronik atau email yang dikelola DJP. Wajib pajak dan masyarakat dapat mengirimkan surat pengaduan secara elektronik dengan alamat email di [email protected]. Ketiga, saluran pengaduan melalui Kring Pajak dengan nomor telepon 1500-200.

"Berbagai pengaduan akan kami lindungi. Kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah di dalam meneliti dan melakukan tindakan korektif apabila terdapat bukti, termasuk untuk kasus yang sedang ditangani KPK," terangnya.

Sri Mulyani menambahkan penyidikan KPK atas kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP juga berasal dari pengaduan masyarakat. Menurutnya, Kemenkeu tetap berkomitmen untuk konsisten dalam menjalankan tugas dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Terima kasih masyarakat yang ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu agar kami dapat terus menjalankan tugas dengan baik, kejujuran, dan menjaga integritas," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengaduan, Ditjen Pajak, DJP, Kemenkeu, integritas, korupsi, suap, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya