Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Berbincang dengan Sekjen OECD, Singgung Isu Pajak Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Berbincang dengan Sekjen OECD, Singgung Isu Pajak Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan hasil perbincangannya bersama Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann dalam sebuah rapat bilateral.

Sri Mulyani menyebut OECD sebagai salah satu mitra utama Kemenkeu dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan perekonomian. Dalam dialog kali ini, Sri Mulyani dan Cormann menyinggung kelanjutan konsensus pajak global.

"Salah satu topik yang kami perbincangkan adalah mengenai perkembangan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Pillar One and Pillar Two yang akan membantu memperbaiki paradigma perpajakan internasional," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Minggu (10/7/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, dua proposal aturan pajak internasional tengah dibahas. Proposal Pilar 1: Unified Approach diusulkan sebagai solusi yang menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital karena tidak lagi berbasis kehadiran fisik.

Pilar 1 mengatur perusahaan multinasional dengan peredaran bruto dan keuntungan tertentu. Dalam hal ini, pilar tersebut akan dapat dikenakan pada sektor digital yang selama ini menjadi isu antara negara G-20 dan seluruh dunia.

Kemudian, Pilar 2: Global anti-Base Erosion Rules (GloBE) diyakini dapat mengurangi kompetisi pajak serta melindungi basis pajak yang dilakukan melalui penetapan tarif pajak minimum secara global.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pilar tersebut akan menjadi solusi pemajakan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara sehingga memungkinkan terjadinya upaya menghindari pajak.

Selain soal konsensus pajak global, dialog Sri Mulyani dan Cormann juga membicarakan isu-isu keamanan dan politik yang bakal dibahas dalam forum Foreign Ministers Meeting (FMM) G-20 di Bali pada pekan depan.

Menurut menkeu, Cormann mengapresiasi reformasi data governance yang sedang berlangsung di Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemenkeu akan terus melakukan benchmarking dengan beragam institusi internasional yang merupakan pionir pada bidang tersebut, termasuk OECD.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cormann juga menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan agenda G-20 di bawah presidensi Indonesia. Pada situasi yang genting seperti saat ini, agenda G-20 tetap harus dilanjutkan untuk mengurai berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi dunia.

"Anda tentu dapat mengandalkan dukungan saya. Apa yang Anda lakukan sangat penting agar G-20 terus berjalan, terlepas dari semua yang terjadi," ujar Cormann. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, sekjen oecd mathias cormann, konsensus pajak global, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya