Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Catat Baru 28 Provinsi yang Sudah Realokasi Anggaran

A+
A-
4
A+
A-
4
Sri Mulyani Catat Baru 28 Provinsi yang Sudah Realokasi Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani Catat 28 Provinsi Telah Realokasikan Anggaran untuk Tangani Corona

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat hingga saat ini mencatat telah ada 28 provinsi yang melakukan realokasi anggaran pada APBD untuk penanganan virus Corona di wilayahnya.

Sri Mulyani menyebut pelaksanaan realokasi oleh pemerintah daerah akan terus dipantau Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemerintah pusat, lanjut Menkeu, berharap realokasi segera dilakukan, sehingga penanganan Corona juga bisa segera diterapkan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Kami akan bersama-sama dengan Pak Mendagri untuk bisa meyakinkan bahwa antisipasi di daerah dan pusat akan semakin sinkron," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani menambahkan realokasi APBN juga dilakukan di level kabupaten/kota. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, saat ini baru 230 yang telah merealokasikan anggaran untuk Corona.

Menurutnya, pemerintah psuat akan terus memantau pelaksanaan realokasi di semua daerah agar penanganan Corona dapat maksimal. Dia menjamin semua kebijakan penganggaran tersebut akan selalu dilakukan secara hati-hati.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“Kita akan melakukan tadi, rambu-rambu yang dimintakan oleh para Bapak dan ibu sekalian (DPR), untuk kebijakan yang harus prudent, tata kelola yang baik, dan harus ada check and balance, kami sepakat," ujar Menkeu.

Untuk diketahui, realokasi anggaran APBD merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Corona atau Covid-19.

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pada Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Jokowi memerintahkan semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah merevisi anggaran untuk penanganan virus Corona. Pengajuan realokasi anggaran harus diserahkan kepada Menteri Keuangan.

Secara lebih rinci, Inpres memerintahkan K/L dan Pemda mempercepat pelaksanaan belanja barang dan jasa yang digunakan untuk menangani virus Corona.

Khusus K/L, pelaksanaan realokasi anggaran diminta melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penanganan virus corona, realokasi anggaran, APBD, APBN, menteri keuangan sri mulyani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya