Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Jelaskan Peran Penting Swasta dalam Proyek Infrastruktur

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Jelaskan Peran Penting Swasta dalam Proyek Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut partisipasi swasta sangat diperlukan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Jika tidak, kebutuhan biaya untuk infrastruktur akan sangat membebani APBN.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah membuat berbagai skema kerja sama yang memungkinkan swasta turut membangun proyek-proyek strategis seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

"Indonesia sangat memerlukan banyak infrastruktur yang berkelanjutan pada saat ini dan pada masa depan untuk mendorong produktivitas," katanya dalam Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani menuturkan infrastruktur akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah pandemi Covid-19. Pemerintah juga mengupayakan infrastruktur yang dibangun mengedepankan prinsip berkelanjutan dan inklusif.

Menurutnya, infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif sejalan dengan target menurunkan emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon hingga 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030, serta net zero emission (NZE) pada 2060.

Sri Mulyani menilai pembangunan infrastruktur yang baik harus memberikan dampak pada penurunan emisi global. Pemerintah berupaya mendorong investasi di sektor-sektor energi baru dan terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai instrumen fiskal untuk mendukung investasi yang sejalan dengan isu perubahan iklim. Misal, tax holiday, tax allowance, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kami sepakat infrastruktur akan mendukung pemulihan ekonomi. Namin, pada saat yang sama, kami juga menghadapi tantangan perubahan iklim," ujar menkeu.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga berupaya melanjutkan berbagai langkah reformasi untuk memperkuat keyakinan investor menanamkan dananya di Indonesia. Salah satunya pengesahan UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang berfokus untuk menarik investasi dan bekerja sama dengan pengelola keuangan di luar negeri.

Saat ini, lanjut menkeu, proyek pengembangan infrastruktur masih menjadi fokus LPI dalam menarik investasi ke Indonesia, seperti proyek jalan tol dan pelabuhan. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, swasta, APBN, kerja sama, KPBU, PPP, proyek infrastruktur, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya