Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Kenaikan Gradual Tax Ratio Agar Tidak Cekik Perekonomian

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani: Kenaikan Gradual Tax Ratio Agar Tidak Cekik Perekonomian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan paparan di depan Badan Anggaran DPR. (DDTCNews - Facebook Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Melemahnya asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok dalam postur sementara RAPBN 2019 tidak langsung diikuti dengan kenaikan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto.

Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp15.000, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio ditetapkan 12,22%. Angka ini hanya naik tipis dari usulan awal 12,17%, saat kurs di level Rp14.500 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan nilai tukar dari Rp14.500 ke Rp15.000 akan memberikan tekanan kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, posisi tax ratio menjadi salah satu ukuran tidak eksesifnya pengejaran target penerimaan.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Assessment tax ratio diharapkan mampu untuk menampung target penerimaan pajak yang ambius dan tidak mencekik ekonomi kita,” katanya dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (17/10/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan kenaikan tax ratio secara gradual akan memainkan peran dalam menggenjot penerimaan secara berkelanjutan. Dengan demikian, extra effort petugas pajak dalam mengejar penerimaan tidak berdampak negatif pada perekonomian.

Dalam postur sementara RAPBN 2019, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat dengan target pendapatan negara yang naik dari Rp2.154,5 triliun menjadi Rp2.165,1. Adapun target penerimaan perpajakan, juga ikut naik menjadi Rp1.786,4 triliun.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan pendapatan yang meningkat yang dapat diukur secara presisi akibat perubahan niai tukar rupiah. Penghitungan tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas yang naik Rp2,2 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp8,1 triliun dari Rp370,2 triliun menjadi Rp378,3 triliun. Adapun komposisi kenaikanny, terdiri dari SDA migas Rp6,2 triliun, SDA non-migas Rp1 triliun, dan PNBP lainnya Rp0,9 triliun.

"Untuk penerimaan pajak terdiri dari penerimaan migas dan bukan migas. Kalau dolar naik kemudian volume migas sama maka penerimaan linier akan naik,” katanya. (kaw)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, RAPBN 2019, pajak, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya