Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

STH Indonesia Jentera Gelar Seminar Internasional Soal EU Green Bond

A+
A-
2
A+
A-
2
STH Indonesia Jentera Gelar Seminar Internasional Soal EU Green Bond

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bekerja sama dengan Leiden University dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) menggelar seminar internasional bertajuk The European Union Green Bond Standard 2018.

Acara ini akan digelar pada Rabu, 15 November 2023 pukul 14.00-16.30 WIB di Paloma Restaurant Lt. G Hotel Des Indes Menteng. Ketua STH Indonesia Jentera Arief Surowidjojo dan Ketua Umum HKHPM Iwan Setiawan direncanakan hadir untuk menyampaikan welcoming speech.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direncanakan hadir untuk menyampaikan keynote speech. Dengan moderator pengajar STH Indonesia Jentera Aria Suyudi, acara ini akan menghadirkan 2 narasumber.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Pertama, Bart Joosen yang merupakan profesor hukum keuangan (financial law) sekaligus ketua The Private Law Institute, Hazelhoff Centre for Financial Law, Leiden University. Kedua, Iqbal Darmawan yang merupakan anggota HKHPM.

Dalam seminar ini, para pembicara akan membahas secara kritis seputar komponen utama The European Union Green Bond Standard dan perbandingannya dengan International Capital Markets Association (ICMA) yang saat ini memiliki peran penting bagi pasar Asia Tenggara.

Seperti diketahui, obligasi ramah lingkungan berperan makin penting dalam mendanai aset yang diperlukan untuk transisi rendah karbon. The European Union Green Bond Standard berperan menetapkan aturan obligasi ramah lingkungan.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Pemda Mulai Kenalan dengan Obligasi Daerah

Hal itu untuk memperkuat posisi Uni Eropa sebagai pasar terkemuka bagi keuangan berkelanjutan, memerangi risiko greenwashing yang terkait dengan produk keuangan berkelanjutan, dan memberikan perlindungan investor yang lebih besar melalui pengaturan penggunaan label EuGB.

The European Union Green Bond Standard diharapkan dapat melengkapi, bahkan menggantikan kerangka kerja industri global seperti ICMA.

Adapun biaya investasi untuk mengikuti seminar internasional ini terbagi menjadi 3 kelompok. Pertama, umum senilai Rp750.000. Kedua, anggota HKHPM senilai Rp650.000. Ketiga, mahasiswa STH Indonesia Jentera gratis (terbatas untuk 10 pendaftar pertama).

Baca Juga: Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/registrasi-EUGBSLecture. Khusus mahasiswa STH Indonesia Jentera, pendaftaran melalui surat elektronik (surel) [email protected]. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat HKHPM pada 021-83783708. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : STH Indonesia Jentera, The European Union Green Bond Standard, obligasi, Leiden University, HKHPM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 September 2022 | 10:00 WIB
ORI022

Siap-Siap, ORI022 Bakal Terbit Pekan Depan dengan Kupon 5,95%

Kamis, 15 September 2022 | 16:40 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Mahasiswa Belum Ber-NPWP Mau Investasi Obligasi? Ini Kata Ditjen Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya