Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Investasi ORI022 Lebih Untung daripada Deposito, Pajak Lebih Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Investasi ORI022 Lebih Untung daripada Deposito, Pajak Lebih Rendah

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai membuka penawaran surat berharga negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel seri 022 (ORI022), hari ini.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan ORI022 dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan deposito. Pasalnya, pemerintah juga telah menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) bunga surat berharga negara (SBN) hanya sebesar 10%.

"Kalau dari hitungan pajak, deposito itu [tarifnya] 20%, sementara untuk SBN hanya 10%. Jadi masih lebih menarik," katanya dalam Launching dan Pembukaan Masa Penawaran Obligasi Negara Ritel seri ORI022, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Deni mengatakan tarif PPh yang lebih rendah dapat menjadi salah satu pertimbangan investor dalam memilih ORI022. Pasalnya, tarif pajak yang lebih rendah akan lebih menguntungkan bagi investor.

Pada tahun lalu, pemerintah melalui PP 9/2021 menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

"Memang kita ada potongan pajak 10%. Pajak ini juga akan dipakai untuk pembangunan lagi. Jadi kita 2 kali membantu negara," ujarnya.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Selain soal tarif pajak, Deni menyebut investasi pada ORI022 memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan deposito. Kupon ORI022 berjenis fixed rate sebesar 5,95% per tahun, sedang bunga deposito hanya sebesar 3%-4%.

ORI022 juga menjadi salah satu instrumen investasi yang aman karena dijamin oleh negara, serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah melewati holding period setidaknya 2 kali periode pembayaran kupon.

Hari ini, pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 022 (ORI022), dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,95% per tahun. Investor dapat memesan ORI022 mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar melalui 30 mitra distribusi yang terdiri atas 18 bank umum, 5 perusahaan efek, dan 7 perusahaan fintech. (sap)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ORI022, obligasi, surat utang negara, utang pemerintah, Kemenkeu, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sarankan Masyarakat Investasi pada SBN, Tarif Pajaknya Rendah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Harga Minyak Mentah RI di RAPBN 2025 Disepakati 80-85 Dolar AS/Barel

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama