Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Harga Minyak Mentah RI di RAPBN 2025 Disepakati 80-85 Dolar AS/Barel

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Minyak Mentah RI di RAPBN 2025 Disepakati 80-85 Dolar AS/Barel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi VII DPR menyepakati usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam RAPBN 2025, yakni pada rentang US$80 hingga US$85 per barel.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan angka yang diajukan tersebut menggunakan pertimbangan realisasi rata-rata ICP hingga Mei 2024, yakni senilai US$81,67 per barel. Trennya pun cenderung turun.

"Serta berdasarkan proyeksi Polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari United State - Energy Information Administration - Department of Energy, harga minyak dunia pada 2025 diperkirakan pada kisaran US$80,46 hingga US$87,79 per barel," ujar Arifin, dikutip pada Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Sementara itu, lifting minyak dan gas bumi disetujui sebanyak 1,603 juta hingga 1,652 juta barrel oil equivalent per day (BOEPD). Perinciannya, lifting minyak bumi berada di rentang angka 600.000 hingga 605.000 BOPD dan lifting gas bumi sebanyak 1,003 juta hingga 1,047 juta BOEPD.

Arifin menjelaskan beberapa tahun terakhir produksi migas memang terus menurun, baik secara alamiah maupun yang disebabkan oleh unplanned shutdown di beberapa lapangan. Hal itu mengakibatkan adanya lost of production.

"Sampai dengan Mei 2024 sudah terjadi penurunan sebanyak 172 MMSCFD dan 5.825 BOPD," tambahnya.

Baca Juga: Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Meski demikian, Arifin menguraikan SKK Migas telah mendorong KKKS untuk terus melakukan kegiatan drilling. Selama 2023 telah dilakukan drilling 950 kali. Selain itu, masih ada 4 strategi utama untuk meningkatkan lifting migas.

Pertama, penerapan strategi improving existing asset value, yaitu melalui peningkatan kegiatan pengeboran dan pengembangan dan mereaktivasi sumur yang telah idle.

Kedua, penerapan transformation of resources to production, atau melalui proses percepatan plan of development (POD) serta percepatan onstream proyek-proyek hulu migas. Ketiga, pelaksanaan EOR dan waterflood.

Baca Juga: Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

"Dan strategi terakhir ialah exploration for giant discovery, yaitu dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi di offshore, serta di laut dalam dan Indonesia bagian Timur," ungkap Arifin. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, RAPBN 2025, APBN 2025, harga minyak mentah, ICP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:30 WIB
REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:41 WIB
KINERJA FISKAL

Pemerintah Tahan Penerbitan SBN, Realisasi Utang Masih Minim

Senin, 27 Mei 2024 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2025

Respons dari Sisi Pajak atas Tren Shifting Konsumsi Berbasis Digital

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu