Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai digitalisasi sistem perpajakan menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup celah korupsi.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah melaksanakan reformasi di berbagai sisi, termasuk di bidang perpajakan. Reformasi perpajakan juga mencakup investasi pada teknologi digital agar tata kelolanya bersih dari korupsi.

"Kami terus reform dari sisi perpajakan. Memperkuat institusi, membersihkan dari korupsi, meningkatkan investasi di bidang digital, sehingga proses bisnis jauh lebih certain dan less corrupt atau mengurangi interaksi sehingga celah korupsi makin ditutup," katanya dalam seminar nasional Jesuit Indonesia, dikutip pada Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani mengatakan mengelola keuangan negara akan selalu dihadapkan pada tantangan sehingga perlu dilakukan reformasi. Terlebih dalam masa transisi menuju pemerintahan yang baru, APBN harus terus dijaga kesehatannya.

Dia menjelaskan strategi pengelolaan APBN akan mencakup peningkatan pendapatan negara, efisiensi belanja negara, serta pelaksanaan pembiayaan kreatif. Dari sisi pendapatan negara, optimalisasi dilakukan dengan meningkatkan efektivitas penerapan peraturan perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi.

Menurutnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan pelayanan agar pengumpulan pendapatan negara lebih optimal. Upaya perbaikan pelayanan tersebut melibatkan sekitar 74.000 pegawai Kemenkeu, yang 44.000 di antaranya di Ditjen Pajak dan 15.000 lainnya di Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Sri Mulyani menambahkan pemerintah bersama DPR kini mulai menyusun RAPBN 2025 yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya. Kebijakan dalam RAPBN tersebut juga akan diselaraskan dengan program pemerintah yang baru.

"Tahun 2023 defisit kita jauh lebih kecil dari yang tadinya didesain. Ini memberikan kita a little bit buffer, yang akan tetap dijaga agar transisi politik dan transisi kepada pemerintahan baru tetap terjaga," ujarnya.

Pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang diserahkan kepada DPR, pemerintah merancang defisit APBN 2025 pada kisaran 2,45% hingga 2,82% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29% PDB.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Pendapatan negara pada 2025 akan makin meningkat ke kisaran 12,14% hingga 12,36% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi pajak, digitalisasi perpajakan, APBN, kebijakan fiskal, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak