Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tagih Tunggakan ke 25 Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan Negeri

A+
A-
0
A+
A-
0
Tagih Tunggakan ke 25 Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan Negeri

Ilustrasi.

CIMAHI, DDTCNews – Pemkot Cimahi, Jawa Barat meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menagih tunggakan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan terdapat puluhan wajib pajak yang memiliki tunggakan. Nanti, Kejari akan melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan tersebut.

"Yang kami panggil itu ada 25 wajib pajak dari pajak reklame, pajak air tanah dan pajak bumi dan bangunan (PBB)," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Ronny menuturkan wajib pajak yang dipanggil Kejari memiliki piutang dalam 5 tahun terakhir. Sebelum menyerahkan pada kejaksaan, Bapenda sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menagih tunggakan pajak daerah tetapi tidak ditanggapi.

“Upaya yang dilaksanakan di antaranya melalui teguran secara lisan dan tertulis, serta pemanggilan,” tuturnya.

Beberapa Wajib Pajak yang Dipanggil Akhirnya Melunasi Tunggakan

Ronny menjelaskan penagihan diprioritaskan untuk piutang pajak daerah dalam 5 tahun terakhir, yaitu senilai Rp705,39 juta. Setelah dipanggil Kejari, beberapa wajib pajak langsung membayar tunggakan, sedangkan sebagian lainnya berkomitmen untuk segera melunasinya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, lanjutnya, kerja sama antara Bapenda dan Kejari Cimahi telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui kerja sama ini, Bapenda dapat menagih tunggakan yang belum tertagih selama bertahun-tahun.

"Kami optimistis kerja sama penagihan pajak daerah kali ini juga akan memberikan dampak yang signifikan untuk meningkatkan kepatuhan," ujarnya.

Ronny menambahkan penagihan tunggakan pajak daerah dengan melibatkan Kejari menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD yang terkumpul pada akhirnya juga akan dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

PBB, pajak air tanah, dan pajak reklame menjadi kontributor penting dalam pajak daerah di Kota Cimahi. Pada tahun ini, pemkot menargetkan setoran PBB senilai Rp55,25 miliar, pajak air tanah Rp18,57 miliar, dan reklame Rp3,09 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota cimahi, tunggakan pajak, penagihan pajak, pajak, pajak daerah, kejaksaan negeri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya