Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tagih Utang Pajak ke Restoran hingga Hotel, Pemda Gandeng Kejaksaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tagih Utang Pajak ke Restoran hingga Hotel, Pemda Gandeng Kejaksaan

Ilustrasi.

GERUNG, DDTCNews – Pemkab Lombok Barat akan menggandeng Kejaksaan Negeri Mataram guna mengefektifkan kegiatan penagihan utang pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan, dengan total nilai Rp12 miliar.

Kabid Pelayanan Bapenda Lombok Barat Arya Damarwulan menyebut Kejari Mataram kini tengah menjalankan tugas penagihan pajak. Adapun Kejari Mataram melakukan penagihan pajak berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Bapenda Lombok Barat.

“Kami tunggu, tetap ada progres dari tim kejaksaan,” katanya, dikutip pada Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Bapenda memaparkan jumlah tunggakan pajak saat rapat kerja dengan DPRD Lombok Barat pada 28 September 2023. Tercatat, puluhan hotel, restoran, dan tempat hiburan punya tunggakan pajak dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran.

“Sudah kami kirimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan. Itu salah satu upaya kami menagih. Untuk hasilnya, sejauh ini belum dirilis,” tutur Arya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Lombok Barat Munawir Haris menilai upaya Bapenda menggandeng Kejaksaan dalam kegiatan penagihan pajak daerah merupakan langkah tepat.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Pemda sudah membuat SKK dengan kejaksaan untuk menagih. Saya optimistis kejaksaan akan mampu menagih utang tersebut,” ujarnya.

Munawir menambahkan upaya penagihan pajak juga dilakukan terhadap wajib pajak yang telah lama menunggak. Dia meyakini Kejari Mataram dapat membantu menagih utang pajak yang telah lama berlarut-larut.

“Saya yakin kejaksaan akan mampu menagih sesuai SKK,” katanya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dengan SKK itu, lanjut Munawir, daerah memberikan kuasa penuh ke kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah penagihan. Menurutnya, langkah penagihan yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau tidak ada itikad baik dari wajib pajak, apapun yang dilakukan kejaksaan, kami mendukung demi Lombok Barat,” tuturnya seperti dilansir radarlombok.co.id. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten lombok barat, pajak, pajak daerah, penagihan pajak, tunggakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya