Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahun Ini, Tahap Akhir Pengujian dan Implementasi Proyek CTAS DJP

A+
A-
7
A+
A-
7
Tahun Ini, Tahap Akhir Pengujian dan Implementasi Proyek CTAS DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system merupakan prioritas nasional Ditjen Pajak (DJP). Perkembangan proyek tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan pada informasi dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2023, realisasi belanja pembaruan SIAP atau CTAS pada tahun lalu senilai Rp34,34 miliar atau 73,57% dari pagu Rp46,68 miliar. Pada 2023 telah dilakukan rangkaian kegiatan pengujian (testing) dan akan dilanjutkan pada 2024.

“Sesuai dengan Project Plan v.4.3, pada tahun 2023, fokus kegiatan adalah pelaksanaan pengujian,” tulis DJP dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pengujian mencakup beberapa kegiatan yang melibatkan 9 aspek, yakni system integration testing cycle 1; functional verification testing cycle 1; internal functional verification testing; non-functional testing; system test; security test; scalability test; performance test; dan availability test.

DJP menyatakan setiap kegiatan pengujian tersebut direncanakan untuk memastikan sistem berfungsi sebagaimana mestinya. Pengujian juga untuk memastikan sistem memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam proyek.

Selain mengenai perkembangan proyek pembaruan SIAP atau CTAS, ada pula ulasan terkait dengan putusan banding dan gugatan terkait pajak sepanjang 2023. Kemudian, ada pula ulasan terkait dengan aplikasi M-Pajak versi terbaru.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Berikut ulasan berita perpajakan selengkapnya.

Ada Bug yang Terdeteksi Saat Pengujian CTAS

Dalam pelaksanaan pengujian SIAP atau CTAS, masih ditemukan adanya defect. Oleh karena itu, perlu dilakukan defect resolution dan retesting. Proses ini melibatkan identifkasi, perbaikan, dan pengujian ulang terhadap cacat atau bug yang terdeteksi selama pengujian sebelumnya.

“Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap defect telah diperbaiki dengan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan sebelum sistem dinyatakan siap untuk implementasi atau tahap selanjutnya dalam siklus pengembangan perangkat lunak,” tulis otoritas dalam Lakin DJP 2023. (DDTCNews)

Rencana Penyelesaian Proyek Coretax pada 2024

Pada 2024, DJP berencana menyelesaikan pengujian SIAP atau CTAS, yakni berupa functional and integration test, non-functional test, dan user acceptance test. Ketiganya merupakan tahapan uji yang dilakukan sebelum implementasi sistem secara menyeluruh.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kemudian, DJP juga akan melakukan deployment, berupa operational acceptance test, initial deployment, dan national deploy. Hal tersebut mencakup tahapan implementasi dan peluncuran sistem ke dalam lingkungan produksi atau pengguna akhir.

“Penyelesaian kegiatan-kegiatan ini menandakan tahap akhir dari proses pengujian dan implementasi proyek. Setiap tahap tersebut dirancang untuk memastikan bahwa sistem beroperasi dengan baik dan memenuhi persyaratan dan ekspektasi pengguna,” jelas DJP. (DDTCNews)

Fitur Deposit Pajak pada CTAS

DJP akan menyediakan fitur deposit pajak pada CTAS guna mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Penyuluh Ahli Madya DJP Dian Anggraeni mengatakan penyetoran pajak oleh wajib pajak ke deposit nantinya akan diperlakukan layaknya pembayaran.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Bayar saja dulu ke deposit, karena tanggal pembayaran akan dihitung pada saat Bapak Ibu menyetor ke deposit. Jadi, ini hal baru. Ini sebenarnya kanal supaya jaga-jaga kalau nanti ada apa-apa saat jatuh tempo pembayaran," katanya. (DDTCNews)

Putusan Pengadilan Pajak

DJP mencatat dari total 14.001 putusan banding dan gugatan terkait pajak sepanjang 2023, tingkat kemenangan wajib pajak di Pengadilan Pajak mencapai 58,86%. Sementara itu, tingkat kemenangan DJP hanya sebesar 41,14%.

"Pada 2020, 2021, dan 2022 terdapat peningkatan realisasi dengan angka masing-masing tahun sebesar 43,10%, 43,25%, dan 44,80%. Akan tetapi pada 2023 mengalami penurunan realisasi menjadi 41,14%," tulis otoritas dalam Lakin DJP 2023. (DDTCNews)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Aplikasi M-Pajak Versi 1.4.0

DJP memperbarui aplikasi M-Pajak. Aplikasi M-Pajak versi 1.4.0 sudah diluncurkan. Publik dapat men­-download aplikasi ini baik lewat PlayStore maupun AppStore. Sesuai dengan informasi dalam PlayStore, aplikasi M-Pajak terbaru versi 1.4.0 diperbarui (update) pada 29 Februari 2024.

“Pembaruan versi 1.4.0 (43) ini telah meningkatkan performa aplikasi sehingga lebih stabil dan responsif. Selain itu, beberapa bug telah diperbaiki untuk pengalaman pengguna yang lebih baik,” bunyi penjelasan tentang aplikasi ini di PlayStore. (DDTCNews)

Realisasi Joint Program

Ditjen Pajak (DJP) melaporkan realisasi indikator kinerja utama (IKU) persentase keberhasilan pelaksanaan joint program pada 2023 mencapai 100,66% dari target 85% dengan indeks capaian IKU mencapai 118,42.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

DJP menyebut joint program menjadi bagian dari efisiensi proses bisnis untuk menjawab kebutuhan entitas bisnis yang menginginkan perizinan dan proses bisnis perpajakan dan PNBP yang sederhana, cepat, efektif, dan efisien.

Joint program juga diharapkan dapat mendorong penggalian potensi penerimaan yang optimal dengan tetap menjaga efektivitas pengawasan,” sebut otoritas dalam Lakin DJP 2023.

Joint program merupakan salah satu program sinergi perpajakan dengan ruang lingkup mencakup joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, joint intelligence, secondment, serta joint proses bisnis dan IT.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sebagai informasi, joint program dilaksanakan oleh 3 unit eselon I di Kementerian Keuangan, yaitu DJP, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA). (DDTCNews) (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, pajak, PSIAP, SIAP, CTAS, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya