Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tak Punya APBD Sendiri, Anggaran IKN Nusantara Dibiayai APBN

A+
A-
0
A+
A-
0
Tak Punya APBD Sendiri, Anggaran IKN Nusantara Dibiayai APBN

Petugas mengoperasikan alat berat saat menyelesaikan akses jalan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Anggaran pendapatan dan belanja Otorita IKN merupakan bagian dari APBN, bukan anggaran tersendiri seperti APBD yang berlaku di banyak daerah.

Merujuk Pasal 71 Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2022, Kepala Otorita IKN akan menyampaikan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya ditelaah dan dihimpun bersama dengan anggaran kementerian dan lembaga (K/L).

"Rencana kerja dan anggaran Otorita IKN hasil penelaahan…dihimpun bersama dengan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga untuk digunakan sebagai bahan penyusunan RUU APBN beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya," bunyi Pasal 71 ayat (3), Jumat (6/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Setelah RUU APBN dan nota keuangan dibahas dan disepakati bersama DPR, Kementerian Keuangan menyampaikan alokasi anggaran kepada Otorita IKN.

Dalam hal pelaksanaan anggaran, Otorita IKN menyusun dokumen pelaksanaan anggaran Bagian Anggaran Otorita IKN berdasarkan alokasi anggaran yang telah disepakati dan juga perpres perincian APBN.

Dokumen pelaksanaan anggaran harus memuat sasaran yang akan dicapai, fungsi, program, rincian kegiatan, hingga rencana penarikan dana serta pendapatan yang diperkirakan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Dokumen pelaksanaan anggaran yang telah disahkan oleh menteri ... menjadi dasar bagi penarikan dana yang bersumber dari APBN oleh Otorita IKN," bunyi Pasal 74 ayat (4).

PP 17/2022 diundangkan sebagai dasar untuk mendanai persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN. PP 17/2022 telah diundangkan sejak 18 April dan berlaku sejak tanggal diundangkan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pp 17/2022, ibu kota nusantara, IKN, pajak, presiden jokowi, APBN, otorita IKN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya