Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Dinaikkan, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 95,7%

A+
A-
4
A+
A-
4
Target Dinaikkan, Realisasi Penerimaan Pajak Capai 95,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp1.739,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian itu setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 95,7% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,3% (year on year/yoy).

"Dari target revisi, masih 95,7%. Nanti Pak Suryo [Dirjen Pajak Suryo Utomo] dalam 2 minggu ke depan diharapkan mencapai [target] revisinya Rp1.818 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak secara umum masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 7,3% juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada periode yang sama tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 43,1%.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada 1-12 Desember 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 28,7%. Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pada November 2023 tercatat tumbuh 20,7%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp951,83 triliun (108,95% dari target), PPh migas Rp64,36 triliun (104,75% dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp863,32 triliun (91,97% dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp40,34 triliun (100,82% dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPh migas, serta PBB dan pajak lainnya telah mencapai target yang ditetapkan. Dalam hal ini, hanya PPN dan PPnBM memang belum mampu mencapai target.

Di sisi lain, semua jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif, kecuali PPh migas yang terkontraksi 11,85%. Namun demikian, realisasi PPh migas telah mampu melampaui target.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Ini hal yang cukup baik dan kita harap akan terjaga selanjutnya," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN Kita, APBN 2023, penerimaan pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya