Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarik Investasi, Berbagai Fasilitas Ditawarkan Pemerintah

A+
A-
1
A+
A-
1
Tarik Investasi, Berbagai Fasilitas Ditawarkan Pemerintah

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi tahun diperkirakan sekitar 5,3% sampai 5,6%. Berbagai fasilitas ditawarkan kepada sektor swasta sebagai lokomotif utama penggerak ekonomi.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan agar ekonomi bisa tumbuh hingga 5,6% diperlukan investasi yang tumbuh stabil di kisaran 7%. Laju pertumbuhan investasi tersebut memerlukan suntikan dana investasi sebesar Rp5.800 triliun.

Sektor swasta, menurut Darmin, memainkan peran dominan dalam kegiatan investasi di dalam negeri. Dia mengatakan kontribusi swasta diproyeksikan mencapai Rp4.221 – Rp4.206 triliun atau 72% dari total kebutuhan.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

“Kebijakan sisi supply juga terus didorong melalui pembangunan infrastruktur, perbaikan iklim usaha melalui sistem online single submission (OSS) dan simplifikasi perizinan lainnya,” katanya dalam acara DBS Asian Insights bertajuk ‘Indonesia: Looking Ahead Post Election’, Rabu (26/6/2019).

Selain itu, fasilitas fiskal juga ikut ditawarkan untuk bisa meningkatkan kapasitas swasta dalam melakukan ekspansi. Kemudahan dalam kegiatan ekspor serta pemberian insentif pajak dan kepabeanan menjadi stimulus tambahan bagi dunia usaha.

Mantan Dirjen Pajak itu menyebutkan fasilitas fiskal yang sudah digulirkan pemerintah antara lain perbaikan insentif tax holiday yang dipermudah dan diperluas penerima manfaatnya. Kemudian, tax allowance dan insentif pajak untuk sektor properti yang baru dirilis baru-baru ini juga menjadi stimulus.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

“Insentif juga akan diberikan untuk pendidikan dan pelatihan vokasi, fasilitas insentif perpajakan, serta industri berbasis ekspor,” ungkapnya.

Darmin menambahkan tantangan dalam menggenjot investasi adalah ketidakpastian global. Naiknya tensi perang dagang berimplikasi pada neraca perdagangan yang defisit. Hingga Mei 2019, neraca perdagangan defisit US$ 2,14 miliar.

“Walaupun neraca perdagangan defisit, optimisme investor masih tinggi. Hal ini tercermin dari peningkatan credit rating oleh lembaga-lembaga pemeringkat rating. Indonesia sudah memasuki Investment Grade,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian Indonesia, insentif fiskal, Darmin Nasution, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Investor Manfaatkan Insentif di IKN, Prosesnya Tak Menjelimet

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Pelaku UMKM Buka Usaha di IKN, Ada Tarif PPh Nol Persen

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Revisi PP Perpajakan Migas Masih Masuk Strategi untuk Tarik Investasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya