Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terima Pesan Pajak yang Mengatasnamakan DJP? Lakukan Langkah Ini Dulu

A+
A-
6
A+
A-
6
Terima Pesan Pajak yang Mengatasnamakan DJP? Lakukan Langkah Ini Dulu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).

Penipuan dengan modus pajak dapat terjadi di tengah masyarakat, terlebih pada periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiel bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam siaran pers, dikutip pada Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Penipuan tidak hanya melalui email, tetapi juga media lain. Penipuan terjadi lewat phising situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi .apk lewat aplikasi (Whatsapp), pengiriman email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan modus lainnya.

Melalui siaran pers tersebut, otoritas pajak juga menjabarkan beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP.

  • Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat pada pajak.go.id/unit-kerja.
  • Jika menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, email tersebut dipastikan bukan dari DJP.
  • Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi .apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi .apk.
  • Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Dwi juga meminta masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya. Dwi mengatakan masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP dapat menghubungi salurah pengaduan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Saluran pengaduan DJP yang dimaksud yakni kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], Twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penipuan, penipuan pajak, pajak, Ditjen Pajak, DJP, apk, phising, DJP Online, SPT Tahunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?