Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tiga Mobil Sitaan Pajak Dilelang, Ada Mercy Harga Mulai Rp20 Juta

A+
A-
0
A+
A-
0
Tiga Mobil Sitaan Pajak Dilelang, Ada Mercy Harga Mulai Rp20 Juta

Interior mobil Mercedes Benz tipe 300 E lansiran 1990. (foto: lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) berencana melelang tiga mobil sitaan pada pertengahan Oktober 2020 ini.

Terdapat tiga jenis mobil akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Jakarta dan Bekasi. Objek lelang pertama adalah mobil sedan Mercedes Benz tipe 300 E lansiran 1990.

Mobil sedan tersebut akan dilelang oleh KPP Pratama Jakarta Kramat Jati. "Pelaksanaan lelang dilakukan secara closed bidding dengan nilai limit Rp20 juta," tulis keterangan laman lelang DJKN, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Bagi calon peserta yang berminat memiliki mobil ini wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp4 juta. Batas akhir pembayaran jaminan jatuh pada 12 Oktober 2020 dan batas akhir penawaran lelang berlaku sampai dengan 13 Oktober 2020 pukul 11.45 WIB.

Objek lelang kedua adalah mobil Mercedes Benz tipe C 250 tahun 2009. KPP Pratama Jakarta Cakung II melalui KPKNL Jakarta V akan melaksanakan lelang secara tertutup berbasis elektronik dengan nilai limit awal sebesar Rp190 juta.

Bagi calon peserta lelang yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp95 juta dan paling lambat dibayar pada 12 Oktober 2020. Batas akhir penawaran bisa dilakukan sampai dengan 13 Oktober 2020 pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Objek lelang ketiga adalah mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT tahun perakitan 2014. Mobil ini merupakan hasil eksekusi pajak kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok dengan posisi tidak ada dokumen STNK dan BPKB.

Lelang ini akan dilaksanakan dengan metode open bidding dengan nilai awal penawaran sebesar Rp115 juta. Bagi calon peserta lelang yang berminta, wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp23 juta dan paling lambat dibayar pada 12 Oktober 2020.

Pelaksanaan lelang terbuka ini akan dilakukan pada 13 Oktober 2020 pukul 09.45 WIB-pukul 11.45 WIB. Kondisi mobil dapat dilihat secara langsung pada 8-10 Oktober 2020 di TPP Bea dan Cukai Cikarang mulai pukul 10.00 WIB-15.00 WIB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Saat pelaksanaan open house dan aanwijzing [penjelasan], peserta yang datang diwajibkan memakai masker dan face shield serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan," jelas laman lelang DJKN Kemenkeu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang kendaraan bermotor, mobil, kantor pelayanan pajak, DJP, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya