Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tindak Lanjuti NPWP Ganda, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan Lapangan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tindak Lanjuti NPWP Ganda, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Ilustrasi.

BLORA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kunjungan kerja ke tempat wajib pajak yang berlokasi di Kedungjati, Grobogan pada 25 Januari 2023.

Anggota tim pemeriksa pajak KPP Pratama Blora Maulana Usman mengatakan kunjungan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diajukan oleh wajib pajak.

“Tujuan kunjungan ini adalah untuk menguji kebenaran dan kesesuaian informasi yang disampaikan oleh wajib pajak. Permohonan penghapusan NPWP tersebut diajukan wajib pajak karena terdapat NPWP ganda,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Maulana menjelaskan kunjungan ke tempat wajib pajak itu merupakan salah satu bentuk pemeriksaan lapangan. Menurutnya, permohonan penghapusan NPWP harus segera diproses dengan pemeriksaan tujuan lain dan kemudian dilakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam melaksanakan tugas, pemeriksa pajak berpedoman pada peraturan perundang-undangan pajak dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. KPP juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima tanpa memungut biaya.

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-04/PJ/2020, penghapusan NPWP adalah tindakan menghapuskan NPWP dari administrasi DJP.

Dalam peraturan tersebut, diatur juga 13 kriteria wajib pajak yang dapat melakukan penghapusan NPWP. Salah satunya ialah wajib pajak yang memiliki lebih dari 1 NPWP, tidak termasuk NPWP cabang. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama blora, pajak, npwp ganda, npwp, penghapusan npwp, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya