Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tinggal 9 Hari Lagi, Warga Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Tinggal 9 Hari Lagi, Warga Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) akan mengakhiri program penghapusan denda tunggakan pajak atau pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 30 November 2021.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepri mengingatkan wajib pajak tentang batas pelaksanaan program pemutihan yang hanya tersisa kurang dari 10 hari. Wajib pajak diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Ayo untuk semua masyarakat Kepulauan Riau, mari manfaatkan program dari BP2RD Kepulauan Riau (diskon pajak kendaraan)," bunyi keterangan foto yang diunggah akun @bp2rdkepri, dikutip pada Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pemprov memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 November 2021, dari yang seharusnya berakhir 30 September 2021. Dengan pemutihan pajak kendaraan, masyarakat cukup membayar pokok tunggakannya saja.

Selain itu, terdapat juga pembebasan denda keterlambatan dan pemangkasan nilai pajak tertunggak sampai dengan 50%. Ada pula insentif lainnya berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Program pemutihan dilakukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Perpanjangan periode dinilai masih diperlukan karena minat masyarakat memanfaatkan program pemutihan masih tinggi.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

BP2RD menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dengan mendatangi lokasi pelayanan Samsat terdekat. Wajib pajak juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker.

"Mari manfaatkan program ini. Orang bijak bayar pajak, pajak untuk bangun Kepri menjadi lebih baik," bunyi keterangan foto pada akun @bp2rdkepri. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi kepulauan riau, pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya