Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkot Manfaatkan Tapping Box

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkot Manfaatkan Tapping Box

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews – Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan alat perekam transaksi atau tapping box untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan sejauh ini sudah ada 222 unit tapping box yang terpasang. Adapun mesin ini dipasangkan di hotel dan restoran di seluruh penjuru kota.

"Teknologi ini digagas wali kota agar menghindari kecurangan pajak karena semua transaksinya langsung terpantau oleh kami BP2RD. Ini juga menjadi cara untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Rudi menuturkan pajak hotel dan pajak restoran menjadi sumber pendapatan yang potensial bagi Kota Banjarbaru. Sayangnya, penerimaan yangn diterima dari pajak hotel dan restoran itu belum optimal karena sistem pengawasannya belum memadai.

Oleh karena itu, wali kota Banjarbaru berinovasi dengan meningkatkan pengawasan pajak hotel dan pajak restoran dengan memanfaatkan tapping box.

Memantau Kepatuhan Wajib Pajak

Menurut Rudi, tapping box akan mempermudah BP2RD dalam memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Selain itu, pemasangan tapping box tersebut juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Bagi pelaku usaha, sambungnya, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan, sekaligus menghitung pajak yang harus disetorkan kepada BP2RD.

Sejalan dengan itu, pemkot juga mengadakan undian berhadiah umrah bagi masyarakat yang telah membayar pajak restoran. Dalam hal ini, halaman kosong di balik struk yang menandakan pungutan pajak restoran harus diisi dengan identitas diri berupa nama, alamat, dan nomor telepon.

"Kemudian, struk pembayaran itu masukkan ke kotak undian yang disediakan masing-masing restoran ataupun kafe," ujar Rudi.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Tidak hanya hadiah umrah gratis, lanjutnya, BP2RD juga menyediakan hadiah menarik lainnya berupa sepeda motor listrik. Program undian berhadiah tersebut berlaku mulai dari 1 Agustus hingga 30 November 2023. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota banjarbaru, pajak, pajak daerah, pajak restoran, pajak hotel, kepatuhan, tapping box

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya