Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Penyisiran Lapangan Pelaku UMKM Dijalankan

A+
A-
3
A+
A-
3
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Penyisiran Lapangan Pelaku UMKM Dijalankan

Ilustrasi. 

SINJAI, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan penyisiran lapangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan pada informasi pada laman resmi Ditjen Pajak (DJP) penyisiran dilakukan terhadap para penjahit dan atau pembuat pakaian di Kompleks Sentral Kabupaten Sinjai. Penyisiran dilakukan 3 pegawai dengan penerapan protokol Kesehatan secara ketat.

“KP2KP Sinjai berharap dapat menambah data perpajakan dan memberikan kesadaran kepada para penjahit yang telah memiliki NPWP tetapi belum patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik pelaporan SPT Tahunan orang pribadi maupun penyetoran PPh final,” tulis otoritas, dikutip pada Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam kegiatan tersebut, petugas KP2KP Sinjai juga memberikan imbauan kepada para penjahit yang belum memiliki NPWP. Petugas meminta mereka untuk segera mendaftarkan diri secara daring melalui situs https://ereg.pajak.go.id/ menggunakan surat elektronik (surel) masing-masing.

Kegiatan kali ini dilakukan dengan cara door-to-door atau mendatangi satu per satu kios yang ditempati para penjahit tersebut. Para penjahit yang dikunjungi tim KP2KP Sinjai tampak antusias dan tidak ada satu pun yang menghindar.

Nurlina, salah satu pegawai KP2KP Sinjai yang bertugas dalam kegiatan tersebut, mengatakan penyisiran seharusnya dapat berdampak baik bagi penerimaan, terutama dari wajib pajak yang masuk kategori pelaku UMKM.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Apalagi, para penjahit yang menjalankan usaha di Kompleks Pasar Sentral Kabupaten Sinjai ini jumlahnya tidak sedikit. Potensi pajak yang dapat digali cukup besar. Pasalnya, pesanan tidak pernah sepi, terutama saat momentum Lebaran dan awal sekolah.

“Kami KP2KP Sinjai juga mengucapkan terima kasih kepada para penjahit yang kami kunjungi karena sangat kooperatif dan terbuka,” ujar Nurlina.

Andi Sulaeman, salah satu penjahit yang telah memiliki NPWP, berjanji akan rutin melapor dan membayar pajak untuk menghindari sanksi. Dia pun akan menganjurkan para penjahit lainnya yang belum ber-NPWP untuk segera mendaftar secara online.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Terima kasih kepada Kantor Pajak Sinjai yang telah mendatangi kami untuk memberikan sosialisasi terkait kewajiban pajak,” ujar Andi. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : daerah, Kabupaten Sinjai, KP2KP Sinjai, penyisiran, pemeriksaan, pengawasan, pajak, DJP, UMKM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya