Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Penerimaan Daerah, Bank BJB Gandeng Bapenda Jabar dan Polda

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Penerimaan Daerah, Bank BJB Gandeng Bapenda Jabar dan Polda

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Jawa Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) menandatangani perjanjian kerja sama dengan beberapa instansi.

Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk kontribusi dan partisipasi Bank BJB sebagai penggerak dan pendorong perekonomian daerah, khususnya Provinsi Jawa Barat.

"Semoga melalui kerja sama ini akan mendorong laju perekonomian daerah (Provinsi Jawa Barat) melalui optimalisasi pendapatan daerah," katanya seperti dikutip dari Radarbandung.id, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Perjanjian kerja sama ditandatangi oleh Bank BJB, Bapenda Jabar, Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan di Kabupaten Bogor pada 26 Januari 2022.

Pihak yang menandatangani, yaitu Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo, Kepala PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB Isa Anwari.

Terdapat beberapa hal yang diatur dalam perjanjian kerja sama tersebut di antaranya kerja sama dengan Bapenda Jawa Barat meliputi pengadaan layanan loket korporasi, optimalisasi penggunaan non tunai melalui DigiCash (QRIS).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kerja sama antara Bank BJB dan Bapenda juga meliputi dukungan program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan optimalisasi penerimaan retribusi melalui Sistem Pendapatan Terpadu (SIPANDU).

Selanjutnya, kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Nanti, Bank BJB bersinergi dengan Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan administrasi keuangan dan non keuangan, penetapan hari kerja pelayanan e-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.

Tak hanya itu, kerjasama antara BJB dan Polda Metro Jaya juga meliputi penyediaan pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK di wilayah Polda Metro Jaya melalui jaringan kantor dan elektronik Bank BJB.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"BJB selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama pemerintah daerah (Jawa Barat) dalam pengelolaan keuangan," ujar Widi. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa barat, bank bjb, polda metro jaya, kerja sama, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya