Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Begini Saran LPEM UI

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Begini Saran LPEM UI

Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik LPEM FEB UI Jahen Rezki dalam konferensi video, Jumat (4/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI menyarankan pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak sehingga proses konsolidasi fiskal berjalan lebih mulus.

Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik LPEM FEB UI Jahen Rezki menilai upaya meningkatkan penerimaan pajak dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tidak cukup. Menurutnya, perlu ada strategi lainnya untuk mengerek penerimaan pajak.

"Mungkin [UU HPP] itu menjadi salah alternatif walaupun mungkin not the only policy yang bisa membantu kenaikan [penerimaan pajak], dan mungkin juga butuh beberapa kebijakan lainnya untuk menambah pendapatan pajak," katanya melalui konferensi video, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Jahen menuturkan capaian penerimaan pajak yang tinggi pada 2021 telah efektif menjaga defisit anggaran menjadi 4,65% dari PDB. Realisasi tersebut lebih kecil dari yang diatur dalam UU APBN 2021 mencapai 5,7% dari PDB.

Memasuki 2022, ia berharap tren positif penerimaan pajak dapat terjaga sehingga defisit APBN dapat lebih kecil dari yang direncanakan. Sebab, APBN 2022 menjadi tahun terakhir defisit anggaran di atas 3%, seperti yang diamanatkan UU 2/2020.

Jehan mengingatkan pemerintah untuk berhati hati dalam menyusun strategi keluar dari kebijakan luar biasa semasa pandemi (exit strategy). Menurutnya, keterlibatan pemerintah dan APBN masih akan dibutuhkan dalam menjalankan exit strategy di level daerah.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Tidak hanya melihat kondisi di level nasional tapi juga exit strategy policy pemerintah harus melihat bagaimana kondisi ekonomi di daerah atau lokal," ujarnya.

Sepanjang 2021, pemerintah mencatat defisit APBN 2021 senilai Rp783,7 triliun atau setara dengan 4,65% dari PDB. Angka itu lebih kecil dari yang direncanakan pemerintah dalam UU APBN 2021, yaitu senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,7% dari PDB.

Realisasi defisit yang lebih kecil itu utamanya ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp1.277,5 triliun atau setara dengan 103,9% dari target Rp1.229,59 triliun. Adapun target defisit APBN 2022 dipatok senilai Rp868 triliun atau 4,85% dari PDB. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lpem feb ui, defisit anggaran, kinerja apbn, penerimaan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya