Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Setoran Pajak Daerah, Digitalisasi Dipercepat

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Setoran Pajak Daerah, Digitalisasi Dipercepat

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Pemkot Denpasar, Bali mempercepat penerapan digitalisasi daerah dengan membentuk Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan pembentukan tim TP2DD diatur melalui Keputusan Wali Kota No.188.45/702/HK/2021. Dia menyampaikan proses percepatan digitalisasi mendapatkan asistensi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali.

"TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antarinstansi dan stakeholder untuk meningkatkan pelayanan publik, optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran masyarakat secara nontunai," katanya, dikutip pada Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Jaya menerangkan tahap awal digitalisasi daerah berlaku pada sisi pengeluaran atau belanja APBD. Skema belanja tersebut dilakukan melalui SP2D online.

Pada sisi pendapatan, berlaku pada kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah. Administrasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi tersebut dilakukan melalui saluran digital dengan aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar).

Penerapan digitalisasi pada pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui beberapa saluran seperti QRIS, virtual account (VA) dan payment of sales (POS). Selanjutnya melalui sistem pengawasan tapping box, e-commerce dan transfer melalui m-banking.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Kemudahan pembayaran ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah," tutur Jaya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali Trisno Nugroho mengatakan pembentukan tim TP2DD mendukung upaya mewujudkan Smart Digital Island dan meningkatkan indeks elektronifikasi yang sudah mengadopsi saluran digital pada sisi penerimaan.

"Pemkot Denpasar telah berstatus digital karena seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran nontunai," ujarnya seperti dilansir bisnisbali.com. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota denpasar, digitalisasi, pendapatan asli daerah, APBD, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya