Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tok! Ini Postur RAPBN 2019 yang Bakal Dibawa ke Paripurna DPR

A+
A-
2
A+
A-
2
Tok! Ini Postur RAPBN 2019 yang Bakal Dibawa ke Paripurna DPR

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR akhirnya menyetujui draf RUU APBN 2019 untuk dibawa ke sidang paripurna. Sejumlah perubahan terjadi di pos belanja pemerintah pada pembahasan tahap akhir ini dibandingkan kesepakatan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat dua perubahan angka dalam pos belanja pemerintah. Pertama, pergeseran anggaran pendidikan dari belanja masuk pos pembiayaan. Kedua, pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik

“Pembahasan pada panja [panitia kerja] kemarin ada beberapa perubahan yang punya konsekuensi di postur APBN kita terutama di pos belanja pemerintah," katanya di Ruang Rapat Banggar, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sri Mulyani kemudian menjabarkan bahwa pergeseran anggaran pendidikan dari pos belanja ke pembiayaan terkait dengan dana abadi penelitian senilai Rp990 miliar. Kemudian, pemangkasan DAK Nonfisik senilai Rp170 miliar awalnya untuk biaya pengelolaan sampah.

Dengan demikian, postur belanja pemerintah akan berkurang sebesar Rp1,16 triliun dari sebelumnya. Secara total anggaran belanja pemerintah dari pembahasan panja senilai Rp2.462,3 triliun menciut menjadi Rp2.461,1 triliun.

"Dana abadi penelitian bergerak ke pembiayaan dan DAK terkait pengelolaan sampah karena ini tidak terserap. Dengan demikian, kedua komponen ini akan mengurangi defisit APBN kita di 2019 sebesar Rp1,16 triliun atau dibulatkan menjadi Rp1,2 triliun,” terang Sri Mulyani.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Draf RUU APBN mendapat persetujuan 9 dari 10 fraksi DPR. Tiga fraksi yang menyatakan setuju dengan sejumlah catatan adalah Demokrat, PKS dan PAN. Sementara, Gerindra menyatakan tidak memberikan pendapat terkait RUU APBN 2019.

"Jadi, setelah mendengar pendapat mini fraksi, draf RUU APBN ini dapat disetujui untuk dilanjutkan ke Paripurna dengan 9 fraksi setuju dan 1 fraksi Gerindra tidak menyatakan pendapat atau abstain,” kata Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin.

Berikut postur asumsi dasar dan postur RAPBN 2019 yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR:

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini
Asumsi Makro APBN 2018 RAPBN 2019 Postur Sementara RAPBN 2019
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,4 5,3 5,3
Inflasi (%,yoy) 3,5 3,5 3,5
Nilai Tukar (Rp/US$) 13.400 14.400 15.000
Suku Bunga SPN (%) 5,2 5,3 5,3
Harga Minyak (US$/barel) 48 70 70
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800 750 775
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200 1.250 1.250
Pos APBN 2018 RAPBN 2019 Postur Sementara RAPBN 2019
Pendapatan Negara (Rp Triliun) 1.894,7 2.142,5 2.165,1
Belanja Negara (Rp Triliun) 2.220,7 2.439,7 2.461,1
Keseimbangan Primer (Rp Triliun) (87,3) (21,7) (20,1)
Surplus/(Defisit) Anggaran (Rp Triliun) (325,9) (297.2) (296,0)
Persentase Surplus/(Defisit) Anggaran terhadap PDB (%) (2,19) (1,84) (1,84)
Pembiayaan Anggaran (Rp Triliun) 325,9 297.2 296,0

Sumber: Kementerian Keuangan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2019, postur sementara, pajak, belanja, defisit, Sri Mulyani, paripurna, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya