Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Uni Emirat Arab Luncurkan Platform Layanan Pajak Terintegrasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Uni Emirat Arab Luncurkan Platform Layanan Pajak Terintegrasi

Ilustrasi.

ABU DHABI, DDTCNews – Otoritas Pajak Uni Emirat Arab, Federal Tax Authority (FTA) merilis platform administrasi pajak digital terintegrasi bernama EmaraTax dan sudah dapat diakses wajib pajak melalui perangkat seluler.

Dirjen Pajak Khalid Ali Al Bustani mengatakan peluncuran EmaraTax bertujuan untuk membangun infrastruktur pelayanan digital yang melayani semua kategori pelanggaran. Harapannya, pelayanan digital makin memudahkan wajib pajak.

“EmaraTax merupakan langkah maju yang signifikan dan sejalan dengan arahan Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum untuk merangkul teknologi dan membangun infrastruktur digital terintegrasi yang melayani semua wajib pajak,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Bustani menambahkan kehadiran platform baru ini menjadi tonggak penting dalam rencana ambisius FTA untuk menjadi otoritas digital terkemuka di sektor pajak. Selain itu, EmaraTax juga menandai kemajuan sistem pajak Uni Emirat Arab (UEA).

Seperti dilansir zawya.com, EmaraTax merupakan aplikasi yang menawarkan solusi cerdas untuk meningkatkan pengalaman wajib pajak. EmaraTax dapat diakses tanpa batas sepanjang waktu ke seluruh pelayanan Otoritas Pajak Federal dari manapun.

Layanan yang disediakan dalam platform baru ini ialah penyampaian SPT dan pembayaran pajak terutang. Selain itu, platform tersebut juga memungkinkan wajib pajak untuk mengirimkan permohonan peninjauan kembali.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan komunikasi antara otoritas dan wajib pajak, FTA juga menggencarkan edukasi tentang fitur utama platform EmaraTax kepada masyarakat. Edukasi ini rencananya akan digelar sepanjang Desember.

FTA juga mengadakan serangkaian seminar harian virtual untuk mensosialisasikan cara menggunakan EmaraTax. Sesi tersebut juga akan diisi dengan pengajaran mengenai cara mengatur ulang kata sandi pendaftaran, penyampaian SPT, membayar PPN, dan lainnya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : uni emirat arab, administrasi pajak, platform digital, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya