Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UNS dan DDTC Resmi Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

A+
A-
5
A+
A-
5
UNS dan DDTC Resmi Teken Kerja Sama Pendidikan Pajak

Berfoto bersama setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara UNS dan DDTC. 

SOLO, DDTCNews – Universitas Sebelas Maret (UNS) dan DDTC menandatangani kerja sama pendidikan pajak pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Kerja sama dilakukan dengan pihak Rektorat UNS dan DDTC melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Penandatanganan secara langsung dilakukan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho dan Founder DDTC Darussalam.

Kemudian, ada penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak Sekolah Vokasi UNS dan DDTC. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dekan Sekolah Vokasi UNS Santoso Tri Hananto bersama Founder DDTC Darussalam.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Rektor UNS Jamal Wiwoho menyambut baik adanya kerja sama dalam bidang pajak tersebut. Menurutnya, UNS akan terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DDTC, untuk menciptakan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Jadi lulusan UNS, baik sarjana maupun vokasi, bisa mengikuti perkembangan zaman dan dinamika industri, termasuk dalam bidang perpajakan,” ujarnya.

Adanya kebijakan Kampus Merdeka, sambung Jamal, juga menjadi pintu masuk bagi universitas untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan praktisi dan industri. Dengan demikian, ada potensi untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sesuai dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Founder DDTC Darussalam menyatakan institusinya sangat terbuka dengan berbagai kolaborasi kegiatan konkret yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan nota kesepahaman. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

“Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” kata pria yang juga sebagai alumnus UNS tersebut.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Sebelumnya, UNS melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga telah menjalin kerja sama pendidikan.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 33 perguruan tinggi, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), Universitas Negeri Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebagai informasi, penandatanganan MoU dilakukan bersamaan dengan seminar nasional bertajuk Reformasi Sektor Pajak Indonesia: Perkembangan Terkini dan Agenda ke Depan.

Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dan Dosen D-3 Perpajakan Sekolah Vokasi UNS Sri Suranta hadir sebagai pembicara. Kepala Program Studi D-3 Akuntansi Sekolah Vokasi UNS Muhammad Syafiqurrahman menjadi moderator.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Selain itu, ada pula peresmian Klinik Akuntansi dan Pajak. Simak ‘Sekolah Vokasi UNS Kini Punya Klinik Akuntansi dan Pajak’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, Universitas Sebelas Maret, UNS, MoU, kerja sama pendidikan, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 11:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Panduan Pajak Komisaris Perusahaan Berdasarkan Ketentuan Terbaru

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:15 WIB
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI

Unpab Adakan Kuliah Umum soal Akuntansi dan Perpajakan Aset Hibah

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Rilis Daftar 33 Formulir terkait Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya