Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UU Cipta Kerja Terbit, Download Perubahan 3 UU Pajak di Sini

A+
A-
33
A+
A-
33
UU Cipta Kerja Terbit, Download Perubahan 3 UU Pajak di Sini

Tampilan depan salinan UU 11/2020. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akhirnya mengundangkan UU Cipta Kerja, yakni UU Nomor 11 Tahun 2020, setelah DPR mengesahkan pada 5 Oktober 2020.

Beleid yang diundangkan pada 2 November 2020 ini terdiri atas 15 Bab dan 186 Pasal. Secara total, termasuk bagian Penjelasan, UU yang mulai berlaku sejak tanggal diundangkan ini terdiri atas 1.187 halaman. Klaster perpajakan masuk dalam Bagian Ketujuh pada Bab VI Kemudahan Berusaha.

“Diperlukan terobosan hukum yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif,” demikian bunyi penggalan salah satu pertimbangan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Klaster perpajakan mencakup perubahan 4 UU yang terbagi ke dalam Pasal 111 hingga Pasal 114. Pasal 111 memuat UU Pajak Penghasilan. Pasal 112 memuat UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pasal 113 memuat UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pasal 114 memuat UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, poin-poin perubahan empat UU dalam klaster perpajakan UU Cipta Kerja tersebut tidak berbeda dari sebagian rencana yang semula akan diatur melalui Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebagian kebijakan dalam Omnibus Law Perpajakan sudah masuk dalam Perpu 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU 2/2020. Kemudian, yang masuk dalam UU Cipta Kerja adalah bagian dari Omnibus Perpajakan yang belum ada pada UU 2/2020.

Baca Juga: Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Sejumlah perubahan keempat UU dalam klaster perpajakan sudah diulas melalui beberapa artikel yang dapat dibaca di sini. Untuk melihat lebih terperinci pada tiap pasal yang mengalami perubahan, khususnya pada UU PPh, UU PPN, dan UU KUP, Anda dapat melihatnya dalam persandingan berikut.

Anda dapat juga membaca keseluruhan dokumen persandingan tersebut melalui laman ini. Simak pula Perspektif ‘Makna Positif Klaster Perpajakan dalam UU Cipta Kerja’. (kaw)

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU 11/2020, UU Cipta Kerja, UU KUP, UU PPN, UU PPh, persandingan UU, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Lim Thomas

Minggu, 08 November 2020 | 23:34 WIB
sekedar pendapat pribadi..... UU Cipta kerja tidak semena mena berlaku bilamana Peraturan Perusahaan belum direvisi dan disepakati karyawan

Karyono

Kamis, 05 November 2020 | 14:24 WIB
Mantap Pak 👍👍👍
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Juni 2024 | 07:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Kabar Gembira! Akses Peraturan Perpajakan DDTC Kini Tak Perlu Login

Kamis, 20 Juni 2024 | 01:00 WIB
HUT KE-8 DDTCNEWS DAN HUT KE-17 DDTC

Resmi Dirilis, Tampilan Baru DDTCNews

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Karyawan Meninggal, Sumbangan dari Perusahaan Dipotong PPh 21?

Senin, 17 Juni 2024 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ahli Waris Ada Banyak, WP Warisan Belum Terbagi Boleh Lebih dari Satu?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya