Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Wapres Minta PNS Tinggalkan Pola Kerja Hierarkis, Linier, Monoton

A+
A-
1
A+
A-
1
Wah! Wapres Minta PNS Tinggalkan Pola Kerja Hierarkis, Linier, Monoton

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ada pesan menarik yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mencanangkan reformasi birokrasi (RB) tematik. Wapres meminta seluruh aparat negara yang bekerja di instansi pemerintahan untuk meninggalkan pola kerja hierarkis, linier, dan monoton yang telanjur mengakar pada birokrasi.

Menurut Ma'ruf, reformasi birokrasi sejatinya bukan sebuah rutinitas, apalagi beban, tetapi merupakan kebutuhan dan keharusan. Perbaikan birokrasi, menurutnya, perlu daya ungkit dan akselerator sehingga pembangunan nasional bisa tercapai.

"Perubahan di antaranya perlu fokus pada penataan dan transformasi organisasi. Tujuannya, menjadikan kinerja birokrasi lebih responsif, lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik," kata Ma'ruf dalam siaran pers, dikutip pada Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Wapres menambahkan transformasi organisasi birokrasi selanjutnya harus diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru. Jika tidak berubah, Indonesia berpeluang ketinggalan karena persaingan antarnegara makin cepat.

"Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel," katanya.

Dalam forum bertajuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia ini, Ma'ruf menyampaikan bahwa saat ini RB Indonesia telah memasuki tahap ketiga Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional periode 2021-2024. Wapres pun menekankan, perlunya konsistensi dalam penerapan RB agar seluruh target yang dimiliki dapat tercapai.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Kita ingin mewujudkan birokrasi yang dinamis menuju birokrasi kelas dunia. Namun, untuk mencapai cita-cita ini, masih ada tantangan nyata di hadapan kita," terangnya.

Wapres pun mencontohkan bahwa komunitas internasional memiliki berbagai indikator dalam menilai kapasitas birokrasi Indonesia. Di tahun 2022, peringkat daya saing Indonesia ada pada posisi ke-44, turun dari peringkat ke-37 di tahun sebelumnya.

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Artinya, banyak hal yang masih perlu dibenahi dan didorong percepatan perbaikannya," katanya.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melaporkan bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), program-program reformasi birokrasi saat ini harus berdampak langsung pada masyarakat dan bukan sekadar administrasi semata.

"Bapak Presiden ingin reformasi birokrasi ini berdampak, salah satunya dengan mal pelayanan publik," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Anas, Kementerian PANRB mengambil langkah strategis RB tematik yang diharapkan bisa terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan sehingga menghasilkan gerak serentak dalam pemecahan isu strategis Indonesia. RB tematik berfokus pada empat hal yakni penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, dan prioritas aktual presiden. (sap)

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi birokrasi, pelayanan publik, administrasi pajak, PNS, ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya