Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

WSBK Mandalika Dongkrak Setoran Pajak, Pemda: Baru Terlihat Desember

A+
A-
0
A+
A-
0
WSBK Mandalika Dongkrak Setoran Pajak, Pemda: Baru Terlihat Desember

Ilustrasi. Sejumlah pembalap memacu kecepatannya saat mengikuti balapan kedua World Supersport (WSSP) 2021 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (21/11/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

MATARAM, DDTCNews - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap ajang World Superbike (WSBK) dapat memberikan dampak pada peningkatan setoran pajak daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H.M Syakirin Hukmi mengatakan dampak penyelenggaraan balap motor di Sirkuit Mandalika baru akan terlihat pada Desember 2021. Dia berharap pajak sektor jasa seperti hotel dan restoran naik signifikan.

"Belum tahu kita kalau sekarang. Hasilnya akan muncul pada bulan depan," katanya, dikutip pada Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Syakirin menjelaskan kinerja penerimaan pajak daerah di Kota Mataram masih di bawah proyeksi. Setoran pajak restoran misalnya baru memenuhi 90% dari target tahun ini Rp22 miliar. Pemkot memperkirakan setoran pajak restoran mencapai 94% pada akhir November 2021.

Kinerja penerimaan pajak reklame juga baru 84% dari target tahun ini yang ditetapkan sejumlah Rp4,5 miliar. Kemudian, kinerja pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) baru 85% dari target Rp25 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pajak parkir baru mencapai 65% dari target 2021 sejumlah Rp2,5 miliar. Akumulasi setoran pajak daerah yang sudah masuk kas daerah mencapai Rp125 miliar atau 95% dari target APBD 2021.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Memang empat sektor pajak perlu kami optimalkan lagi," tutur Syakirin.

Dua menambahkan perhatian khusus diberikan untuk pengelolaan pajak parkir. Menurutnya, realisasi penerimaan tidak mencerminkan potensi setoran pajak parkir. Terlebih, masih terdapat tunggakan pembayaran pajak dari pengelola di RSUD Kota Mataram.

"Sebenarnya kalau tidak ada kendala di situ [tunggakan pajak parkir] sudah 90%," ujarnya seperti dilansir suarantb.com. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota mataram, wsbk mandalika, pajak hotel, pajak restoran, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya