Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Abaikan Surat Paksa, 3 Truk Milik WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Abaikan Surat Paksa, 3 Truk Milik WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Ilustrasi.

CIBINONG, DDTCNews – Tim Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong menyita 3 truk milik PT SJU di Cibinong, Bogor pada 31 Oktober 2023.

JSPN KPP Pratama Cibinong Frenly Hitsa Siregar mengatakan kegiatan penyitaan dilakukan lantaran wajib pajak tidak segera melunasi tunggakan pajak senilai Rp646 juta seusai dilakukan persuasi untuk melakukan pembayaran.

"Wajib pajak telah dilakukan tindakan penagihan dan dipersuasi agar segera membayar. Namun, 7 hari setelah Surat Tagihan Pajak (STP) terbit, PT SJU tidak segera melunasi tunggakan pajaknya," katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam proses penagihan aktif, lanjut Frenly, wajib pajak diberikan surat teguran terlebih dahulu jika utang pajak tidak dilunasi dalam 7 hari setelah STP terbit. Kemudian, wajib pajak diberikan 21 hari untuk melunasi tunggakan setelah diterbikan surat teguran.

Namun, PT SJU nyatanya belum dapat melunasi sehingga diterbitkan Surat Paksa. Setelah itu, dalam jangka waktu 2x24 jam setelah surat paksa disampaikan langsung dan wajib pajak belum melunasi utang maka dilakukan penyitaan terhadap objek yang dikuasai wajib pajak.

"PT SJU masih mengabaikan surat paksa dan kami menyita 2 kendaraan bermotor roda 6 dan 1 kendaran bermotor roda 4 dengan total nilai taksiran sekitar Rp400 juta," jelas Frenly.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Setelah penyitaan tersebut, wajib pajak masih diberikan waktu 14 hari untuk melunasi. Apabila tidak kunjung melunasi maka dilakukan proses lelang. Hasil penjualan dari lelang akan digunakan untuk mengurangi jumlah utang pajak.

Sebagai informasi, penyitaan adalah tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama cibinong, penyitaan, penagihan pajak, surat paksa, surat tagihan pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya