Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Insentif Pajak, KEK Ini Siap Jadi Pusat Pendidikan Kelas Dunia

A+
A-
2
A+
A-
2
Ada Insentif Pajak, KEK Ini Siap Jadi Pusat Pendidikan Kelas Dunia

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 2 Tahun 2022.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi mengoperasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Malang, Jawa Timur. KEK ini diharapkan mampu menjadi pusat pendidikan kelas dunia serta jantung ekonomi kreatif dan digital.

Plt. Sekjen Dewan Nasional KEK Elen Setiadi mengatakan dalam konteks pendidikan di dunia, ada peningkatan inisiasi atas pendidikan transnasional dan kemitraan global. Hal ini terlihat dari banyaknya perguruan tinggi dari negara maju yang melebarkan jangkauan ke negara berkembang.

“Dalam hal ini, Indonesia masuk sebagai target di posisi atas untuk pengembangan tersebut," katanya, dikutip pada Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Elen mengatakan penetapkan KEK Singhasari telah diatur dalam PP 68/2019. Melalui Surat Keputusan Menko Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 2 Tahun 2022, KEK Singhasari sudah resmi beroperasi.

Dengan demikian, badan usaha dan pelaku usaha di KEK Singhasari akan memiliki hak pemanfaatan fasilitas serta kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan sebuah KEK. Fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan di antaranya berupa tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk.

Sementara untuk fasilitas nonfiskal, badan usaha dan pelaku usaha di KEK Singhasari dapat memanfaatkan fasilitas khusus di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dengan memanfaatkan fasilitas dan kemudahan yang ada, menurut Elen, badan usaha dapat lebih meningkatkan daya saingnya dalam menarik investasi. "Di saat yang sama, fasilitas dan kemudahan tersebut mampu mengoptimalkan kegiatan berusaha para pelaku usaha di KEK Singhasari," ujarnya.

Elen menyebut rencananya akan hadir King's College London yang merupakan salah satu universitas peringkat 37 dunia dan peringkat 7 di Inggris. King's College London bersama Universitas Indonesia akan bermitra untuk mewujudkan pengembangan pendidikan transnasional di Indonesia. (kaw)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kawasan ekonomi khusus, KEK, KEK Singhasari, pendidikan, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

WP Perlu Mutakhirkan NIK, Bapenda DKI: Agar Insentif PBB Tepat Sasaran

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Senin, 17 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 28/2024

Ada Tax Holiday, DJP Ajak WPDN dan SPLN Pindahkan Kantor ke IKN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya