Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Opsen, Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Bakal Naik

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Opsen, Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Bakal Naik

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah bakal naik mulai tahun depan akibat implementasi dari UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Kepala Bidang PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Danang Wicaksono mengatakan kenaikan tarif tersebut disebabkan adanya pemberlakuan pungutan tambahan atas pajak kendaraan bermotor, yaitu opsen.

"[Kenaikan tarif] karena adanya komponen tambahan atau komponen baru pada PKB. Komponen tambahan tersebut ialah opsen atau pungutan tambahan atas jenis pajak tertentu di masing-masing daerah," katanya, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tarif PKB yang berhak dipungut oleh pemprov adalah sebesar 1,2%, sedangkan opsen PKB bagi kabupaten/kota adalah sebesar 66% dari PKB yang terutang.

Alokasi Pajak Kendaraan

Lewat skema opsen PKB, bagian yang diterima oleh pemkab/pemkot bakal lebih tinggi dibandingkan dengan yang diterima saat ini melalui skema bagi hasil.

"Tujuan opsen ini supaya ada keberimbangan keuangan antarpemda. Contohnya, kalau sebelumnya bagi hasil 70% [provinsi] 30% [kabupaten/kota], nanti jadi 60% 40%," ujar Danang seperti dilansir solopos.com.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kehadiran opsen diharapkan dapat memberikan tambahan penerimaan bagi pemkab/pemkot. Dana tambahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota dimaksud.

"Setiap transaksi bakal masuk kabupaten/kota juga. Jadi bisa langsung digunakan, menambah anggaran, kemandirian jadi terlaksana, dan pembangunan infrastruktur naik," tutur Danang. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa tengah, opsen pajak, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan bermotor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya