Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akademisi: Ruang Pengkajian Transfer Pricing Masih Sangat Lebar

A+
A-
7
A+
A-
7
Akademisi: Ruang Pengkajian Transfer Pricing Masih Sangat Lebar

Wakil Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) Chistine Tjen saat memberikan paparan dalam diskusi KAPj IAI bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia' Kamis (18/7/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Pembahasan mengenai transfer pricing mulai mendapat atensi besar dari dunia pendidikan Indonesia.

Wakil Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) Chistine Tjen mengatakan pengkajian ilmiah terkait transfer pricingrelatif baru. Pengkajian pada tataran perguruan tinggi, menurutnya, baru dimulai pada sepuluh tahun terakhir.

Dia mengatakan isu yang relatif baru untuk dunia perpajakan Indonesia ini memberikan ruang bagi akademisi untuk melakukan pengkajian. Hal tersebut dilakukan pada seluruh tataran, baik pengajar maupun peserta didik.

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

“Isu transfer pricing ini memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi dan menjadi salah satu subjek mata kuliah pilihan yang banyak pesertanya,” katanya dalam diskusi KAPj IAI bertajuk 'Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia' Kamis (18/7/2019).

Selain menarik minat mahasiswa, pembahasan terkait transfer pricing juga menjadi lahan riset bagi dosen perguruan tinggi. Hal tersebut kemudian memperkaya topik pembahasan penelitian dalam menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi.

Ruang riset dan penelitian terkait transfer pricing ini, menurut Chistine Tjen, masih terbuka lebar. Pasalnya, belum banyak pakar transfer pricing yang membedah isu tersebut dari kacamata akademisi.

Baca Juga: SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Sementara itu, transfer pricing juga membuka opsi profesi baru bagi mahasiswa yang meminati bidang pajak internasional. Kesempatan kerja dibidang ini, lanjutnya, terbuka lebar karena adanya spesialisasi kompetensi terkait transfer pricing.

“Ini membuka peluang pekerjaan yang di mulai dengan program magang baik di kantor pajak, konsultan, maupun perusahaan. Proses magang ini menjadi penting agar mahasiswa sudah tahu bagaimana membuat TP Doc [transfer pricing documentation],” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu Asal Penuhi Kriteria

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : transfer pricing, KAPj IAI, IAI, TP Doc, kajian pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Sekunder oleh DJP atas Pengujian Penerapan PKKU

Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Simplifikasi Ketentuan Transfer Pricing Ala Pilar 1 Amount B

Kamis, 22 Februari 2024 | 11:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Promo Gajian! Ada Harga Spesial untuk Buku Transfer Pricing DDTC

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:45 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Lagi, Profesional DDTC Raih Sertifikasi Internasional Bidang Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya