Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akhir Februari 2023, Utang Pemerintah Tercatat Rp7.861,68 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Akhir Februari 2023, Utang Pemerintah Tercatat Rp7.861,68 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 28 Februari 2023 mencapai Rp7.861,68 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Maret 2023 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,09%. Rasio utang pemerintah tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya yakni 38,45%.

"Jika menilik UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali," bunyi laporan APBN Kita edisi Maret 2023, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Laporan tersebut menyatakan posisi utang pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik atau dalam mata uang rupiah, yakni sebesar 71,5%. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang melalui optimalisasi sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.

Apabila diperinci, utang pemerintah masih didominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 88,92% senilai Rp6.990,24 triliun.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp5.599,33 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.390,91 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, nilai pinjaman tercatat hanya senilai Rp871,44 triliun atau 11,08%. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp849,95 triliun.

Pemerintah pun senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Sebagai upaya mengendalikan biaya dan risiko utang, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 88,92%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG (SDG Bonds).

"Selain itu, peran transformasi digital dalam proses penerbitan dan marketing SBN yang didukung dengan sistem online, membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi makin efektif dan efisien, serta kredibel," bunyi laporan tersebut. (sap)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah, surat utang, SBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya