Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

AKP2I Gelar Diskusi Interaktif Soal Kebijakan Baru PPN, Tertarik?

A+
A-
3
A+
A-
3
AKP2I Gelar Diskusi Interaktif Soal Kebijakan Baru PPN, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi salah satu bagian yang masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Oleh karena itulah, kebijakan baru PPN di Indonesia menjadi salah satu topik yang menarik untuk didiskusikan. Terlebih, Kementerian Keuangan telah menerbitkan 14 peraturan menteri keuangan (PMK) yang memiliki kaitan dengan PPN sekaligus menjadi aturan turunan UU HPP.

Seluruh kebijakan dalam aturan turunan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari kenaikan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022. Dengan demikian, wajib pajak perlu memahami kebijakan baru PPN agar dapat patuh sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Berangkat dari kondisi tersebut, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) menggelar diskusi interaktif bertajuk Apakah PPN di Indonesia Multitarif? (Kupas Tuntas Kebijakan baru PPN).

Dengan adanya sejumlah kebijakan baru PPN, wacana lama terkait dengan PPN multitarif perlu dilihat juga secara menyeluruh. Harapannya, masyarakat pajak Indonesia juga mendapat pemahaman yang komprehensif dan menghasilkan simpulan yang tepat.

Diskusi interatif ini akan diawali dengan penyampaian opening speech oleh Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh. Kemudian, diskusi menghadirkan narasumber Managing Partner DDTC Darussalam dan Managing Director of Eksakta Stategic/ Wakil Ketua PD AKP2I DKI Jakarta Sutan R. H. Manurung.

Baca Juga: Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Dipandu Akademisi/ Anggota Divisi Pelatihan dan Pengembangan SDM PC AKP2I Surakarta Trisninik Ratih Wulandari sebagai moderator, acara ini akan digelar pada Selasa, 19 April 2022 pukul 08.30—13.30 WIB melalui Zoom.

Untuk mengikuti diskusi interaktif ini, calon peserta bisa mendaftar melalui tautan https://akp2i.link/diskusi-ppn-0422 dengan investasi Rp150.000. Keikutsertaan dalam acara ini setara dengan 5 SKPPL Terstruktur.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat AKP2I (021-50208852), Ariyanto (0838-9600-0092), atau email [email protected].

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, agenda pajak, webinar, diskusi interaktif, AKP2I, PPN, UU HPP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:10 WIB
UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Padankan NIK-NPWP di Kantor Pajak, WP Perlu Bawa KTP, KK, dan Ponsel

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Petugas Pajak Sisir WP yang Lakukan Kegiatan Membangun Sendiri

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya