Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Antisipasi Bencana, Sri Mulyani Sebut Peran APBN-APBD Perlu Diperkuat

A+
A-
0
A+
A-
0
Antisipasi Bencana, Sri Mulyani Sebut Peran APBN-APBD Perlu Diperkuat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah perlu terus memperkuat peranan APBN dan APBD dalam menanggulangi bencana.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia menjadi negara dengan frekuensi bencana yang besar. Dengan kondisi tersebut, Indonesia juga harus mampu desain pendanaan penanggulangan bencana yang kuat, baik di level pemerintah pusat maupun daerah.

"Dari sisi Indonesia, kita terus memperkuat peranan APBN untuk mendanai kejadian yang sering tidak bisa kita duga," katanya dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan bencana alam dapat pula menimbulkan bencana keuangan, baik keuangan pribadi masyarakat, keuangan daerah, maupun keuangan negara. Oleh karena itu, dampak dari setiap bencana perlu dimitigasi dengan baik agar efeknya tidak terlalu luas.

Dia menjelaskan terdapat 3 sumber dana penanggulangan bencana. Pertama, APBN dan APBD yang digunakan mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kedua, dana ada dana yang bersumber dari non-APBN antara lain melalui skema pinjaman dan siaga dan implementasi transfer risiko. Ketiga, sumber pendanaan yang berasal dari dana bersama (pooling fund).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Melalui Perpres 75/2021, pemerintah resmi membentuk pooling fund bencana yang dananya berasal dari APBN, APBD, serta sumber lain yang sah. Dana dari pooling fund ini digunakan untuk mendukung dan melengkapi dana penanggulangan bencana dari APBN.

Pada APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana untuk pooling fund bencana senilai Rp3 triliun dan kembali dialokasikan Rp4,3 triliun dalam APBN 2023.

Sri Mulyani menilai penyediaan dana bagi pembiayaan risiko bencana perlu disinergikan sehingga lebih berkelanjutan. Instrumen pembiayaan penanggulangan bencana juga perlu dikombinasikan agar skemanya lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Kalau risiko [bencana] bisa diprofilkan, maka kita bisa mendesain bagaimana menyerap atau meng-absorb risiko ini sehingga kemampuan keuangannya tidak lumpuh pada saat terjadi bencana," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, APBN, APBD, bencana alam, penanggulangan bencana, BNBP, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:45 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya