Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Antisipasi Covid-19, Seleksi Mahasiswa STAN Kembali Gunakan UTBK

A+
A-
0
A+
A-
0
Antisipasi Covid-19, Seleksi Mahasiswa STAN Kembali Gunakan UTBK

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) kembali menyelenggarakan seleksi menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada tahun ini.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan menjelaskan seleksi penerimaan mahasiswa baru menggunakan UTBK bertujuan untuk mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus Covid-19.

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru [SPMB] PKN STAN tahun 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2022," sebut BPPK dalam keterangan resmi, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

BPPK menyebut peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian sains dan teknologi (saintek), sosial humaniora (soshum), atau campuran saintek dan soshum.

"Informasi resmi mengenai pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi [LTMPT] dan UTBK tahun 2022 dapat dipantau melalui laman ltmpt.ac.id," tulis BPPK.

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2022 telah diputuskan menggunakan nilai UTBK, pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2022 akan diterbitkan bersamaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2022 akan dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pengumuman resmi mengenai SPMB PKN STAN bisa diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan, yaitu kemenkeu.go.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi, penerimaan mahasiswa baru, STAN, kemenkeu, BPPK, UTBK, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya