Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awasi Serapan Belanja APBD, Petugas Pajak Terjun ke Lapangan

A+
A-
1
A+
A-
1
Awasi Serapan Belanja APBD, Petugas Pajak Terjun ke Lapangan

Ilustrasi.

TARAKAN, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) melakukan pengawasan langsung ke lapangan atas kegiatan belanja dari anggaran pemda.

Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tarakan Irawan Sastra Ariwijaya mengatakan kegiatan pengawasan langsung berlaku terhadap kewajiban perpajakan dari belanja APBD. Kantor pajak menyasar pengawasan pada perangkat desa.

"Bersama dua account representative dikerahkan untuk turun ke lapangan dalam kunjungan ke salah satu Kantor Kepala Desa Kecamatan Tulin Onsoi," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Irawan memaparkan kunjungan tatap muka ke kantor kepala desa sebagai bentuk pengawasan atas ketentuan perpajakan dari aktivitas belanja APBD pada tingkat desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dia menambahkan langkah awal kegiatan pengawasan dilakukan melalui upaya persuasif. Dalam kunjungannya, KPP Pratama akan memberikan edukasi terkait dengan ketentuan perpajakan dari belanja APBD kepada perangkat desa.

"Penyuluh akan berkomunikasi dengan baik bersama kepala desa dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Seperti diketahui, metode pengawasan kepatuhan berbasis wilayah yang menjadi tugas KPP Pratama menuntut perubahan cara kerja fiskus untuk lebih banyak terjun ke lapangan dan mengetahui seluk beluk wilayah kerja.

DJP menekankan penguasaan atas informasi tidak hanya terbatas kepada subjek dan objek pajak yang sudah terdaftar di KPP. Penguasaan informasi juga berlaku atas subjek dan objek pajak yang berada di wilayah kerja KPP yang tersebut. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama tarakan, pengawasan, belanja apbd, kunjungan langsung, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya